get app
inews
Aa Text
Read Next : Satu Anggota KKB Puncak Jaya Dilumpuhkan Satgas Ops Damai Cartenz

Aparat Lumpuhkan Pelaku Penembakan Jenderal Tito Karnavian

Jum'at, 03 April 2026 | 18:26 WIB
header img
Aksi Lama terungkap, pelaku Penembakan Tito Karnavian berhasil dilumpuhkan. Foto/Ist

"Pelaku dijerat dengan tindak Pidana Pembunuhan, Pencurian dengan kekerasan yang mengabibatkan matinya orang dan Tindak Pidana Pembakaran sebagaiamana dimaksud dalam Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana; dan Pasal 479 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Pasal 308 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana swumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun," tambahnya.

Aparat masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kemungkinan keterlibatan pihak lain serta jaringan kelompok pelaku.

Seiring dengan hal tersebut, dikuatkan oleh pernyataan  salah tokoh masyarakat yang menegaskan bahwa Pulan Wonda diketahui merupakan bagian dari kelompok KKB. Ia menjelaskan bahwa selama ini yang bersangkutan tinggal di wilayah Mulia dan keberadaannya telah diketahui oleh masyarakat setempat.

"Dia memang benar anggota OPM, dan punya keluarga itu sampai 5 tahun masyarakat sama-sama. Tapi saat ini, untuk dia punya anak, pihak orang tua mau bawa," ucapnya.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Faizal Ramadhani, menyampaikan penegakan hukum ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman kekerasan bersenjata. Kami memastikan setiap tindakan dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami juga terus mengedepankan pendekatan preventif dan humanis, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak terlibat dalam jaringan kekerasan. Keamanan yang kondusif hanya dapat terwujud melalui kerja sama semua pihak.”ungkap Kaops Damai Cartenz.

Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menambahkan, kami tetap mengedepankan pendekatan humanis. Tindakan tegas dilakukan secara terukur, dan penanganan medis terhadap pelaku tetap menjadi prioritas.

Saat ini, Pulan Wonda tengah menjalani perawatan medis dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas keamanan serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan Papua yang aman dan damai.

Editor : Darul Muttaqin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut