get app
inews
Aa Text
Read Next : Dokumen Bernilai Miliaran Dirusak, Polisi Selidiki Kasus di Kantor PT Belibis Waropen

OTK Lepaskan Tembakan di Dekai, Satgas Cartenz Lakukan Penyelidikan

Kamis, 30 April 2026 | 21:30 WIB
header img
Olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, memeriksa korban dan saksi. Foto/Ist

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh situasi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, tidak panik, dan segera berkoordinasi dengan aparat apabila menemukan hal-hal mencurigakan. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan,” ujarnya.

Hingga kini, Satgas Operasi Damai Cartenz masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan motif para pelaku. Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api ilegal, serta Pasal 338 KUHP juncto Pasal 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan.

Satgas Operasi Damai Cartenz kembali mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, dan segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Editor : Darul Muttaqin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut