Bebaskan WNI yang Ditangkap Israel, Indonesia Bakal Manfaatkan Keanggotaan BoP
JAKARTA, iNewsJayapura.id - Pemerintah Indonesia akan memanfaatkan keanggotaannya dalam Board of Peace (BoP) untuk mengupayakan pembebasan Warga Negara Indonesia (WNI). WNI tersebut ditangkap oleh tentara Israel saat menjalankan misi kemanusiaan ke Gaza menggunakan kapal Global Sumud Flotilla.
"Itu yang saya sebutkan tadi kan kita koordinasi. Iya (dengan BoP)," kata Menlu usai menghadiri rapat bersama Komisi I DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Secara pribadi, Menlu kembali menyampaikan bahwa dirinya sudah menghubungi kedutaan atau perwakilan Indonesia untuk berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri di Jordania, Turki, hingga Mesir untuk mencari informasi yang akurat terkait posisi dan situasi dan keadaan dari WNI yang ditangkap Israel.
Negara-negara tersebut, kata dia, yang bisa berkomunikasi langsung dengan Israel untuk memastikan bahwa warga negara kita diperlakukan dengan baik.
"Kemudian diproses secepat-cepatnya untuk segera bisa kembali atau bisa dideportasi ke Indonesia dalam keadaan sehat dan tidak kurang satu apa pun," ujarnya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar