Hoaks Bom di Gereja Intan Jaya, Aparat Tegaskan Hanya Peralatan Gereja
INTAN JAYA, iNewsJayapura.id – Pemerintah Kabupaten Intan Jaya bersama Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 memastikan bahwa benda yang sebelumnya viral di media sosial dan dinarasikan sebagai bom atau ranjau di Gereja Kingmi Jemaat Sion Jaindapa Klasis Nabia, Kampung Sugapa Lama, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, bukanlah bahan peledak maupun ranjau.
Kepastian tersebut diperoleh setelah dilakukan koordinasi, verifikasi lapangan, serta pengecekan langsung oleh unsur Pemerintah Daerah Intan Jaya bersama petugas keamanan terkait informasi yang beredar di masyarakat.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan benda mencurigakan di lingkungan gereja beredar luas di media sosial dan memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Menyikapi hal tersebut, Satgas Operasi Damai Cartenz segera melakukan langkah-langkah koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya guna memastikan kebenaran informasi sekaligus mencegah munculnya keresahan publik.
Dalam pertemuan awal dengan Pemerintah Daerah, Wakil Bupati Intan Jaya Elias Igapa, Kamis (4/6/2026), menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk melakukan pengecekan langsung dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat.
Hasil verifikasi lapangan kemudian disampaikan dalam koordinasi lanjutan yang melibatkan unsur Pemerintah Daerah, Satgas Operasi Damai Cartenz, dan Satgas TNI. Berdasarkan hasil pengecekan tersebut, benda yang sempat diduga sebagai bom atau ranjau dipastikan merupakan bagian dari isi lonceng gereja yang terlepas dan jatuh.
Perwakilan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya, Yohakim Mujiaju, yang turut melakukan pengecekan langsung ke lokasi, menegaskan bahwa informasi mengenai adanya bom atau ranjau di gereja tidak benar.
“Hasil pengecekan di lokasi menunjukkan bahwa benda yang sempat viral dan diduga sebagai bom atau ranjau tersebut merupakan bagian dari isi lonceng gereja. Karena itu masyarakat diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi,” ujarnya.
Editor : Darul Muttaqin