Kalau Tidak Mau di Sel, Stop Menyebarkan Informasi Hoaks tentang Kebakaran Rumjab Kapolda Papua

Fredy Nuboba
Kapolresta Jayapura Kombes Pol. Victor D. Mackbon. Foto : Fredy Nuboba

JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Adanya Informasi tidak benar atau hoaks terkait peristiwa kebakaran di Rumah Jabatan Kapolda Papua Selasa (17/1/23) kemarin, Aparat Kepolisian harap oknum-oknum tersebut untuk menghentikan penyebaran informasi yang tidak betul dan dapat menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat.

Hal itu karena akan ada konsekuensi hukum yang menanti terhadap pembuat dan penyebar berita-berita yang hoaks.

Hal tersebut ditegaskan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D. Mackbon, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (18/1/23). Pihaknya juga mulai kemarin hingga hari ini sudah melakukan kegiatan pembersihan lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran Rumah Jabatan Polda Papua.

Dirinya menuturkan, pasca kebakaran kemarin, kini Garis Polisi / Police Line dilepas karena telah dilakukan Olah TKP oleh tim gabungan dari Identifikasi Polresta Kota Jayapura bersama Tim Polda Papua dan Bid Labfor Polda Papua. Sedangkan untuk pemeriksaan saksi sebanyak 5 orang telah diambil keterangannya.

Editor : Herawati

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network