Sat Narkoba Polresta Amankan Bandar Sabu, 35 Paket Disita

Cornelia Mudumi
Polresta Jayapura Kota amankan Bandar Narkoba dan sita 35 Paket Sabu. Foto/Ist

JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polresta Jayapura Kota berhasil membekuk seorang pria berinisial MYT (40) lantaran menjadi target selaku bandar narkoba jenis sabu yang biasa beraktiftas di Kota Jayapura dan sekitarnya. MYT dibekuk diseputaran Kotaraja saat keluar dari salah satu Hotel.

‎Pernyataan tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen,  didampingi Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede, Dalam jumpa pers yang digelar di Mapolresta, Rabu (18/3/2026) pagi. 

‎Kapolresta KBP Fredrickus menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja Tim Opsnal Sat Resnarkoba dalam menindaklanjuti informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kota Jayapura.

‎Kapolresta menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berinisial MYT (40) dilakukan pada Sabtu, 14 Maret 2026 sekitar pukul 20.30 WIT, bertempat di area parkiran salah satu Hotel diseputaran Kotaraja, Distrik Abepura. Saat itu, petugas mencurigai pelaku yang baru keluar dari hotel dan langsung melakukan pemeriksaan.

‎“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket plastik kliper bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam topi yang dikenakan pelaku, MYT pun langsung dibawa ke Mapolresta Jayapura Kota,” ungkap Kapolresta. 



Editor : Darul Muttaqin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network