Disamping itu, adanya Undangan-Undangan untuk menghadiri rapat kerja secara nasional di Jakarta dan mengharuskan dirinya berada di luar Papua Pegunungan.
Selain itu, Pj Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo juga mengatakan, dirinya saat ini masih merangkap Staf Ahli Jaksa Agung RI, Bidang Hubungan Luar Negeri. Antar Lembaga yang mengharuskan dirinya harus berada di Jakarta untuk melapor kepada Jaksa Agung tentang kemajuan pekerjaan baik selaku Staf Ahli Jaksa Agung maupun sebagai Pejabat Gubernur Provinsi Papua Pegunungan.
Oleh karena itu, Nikolaus Kondomo berharap dengan adanya penyerahan Surat Keputusan Pelaksana Tugas kepada 172 orang dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hari ini, dapat meringankan beban tugas dan tanggungawabnya sebagai Gubernur karena dapat di delegasikan kepada Pejabat OPD yang telah ditunjuk dan juga, semakin melengkapi Organisasi Perangkat Daerah.
Nikolaus, juga mengharapkan para Pejabat Pelaksana Tugas (PLT) yang baru menerima Surat Keputusan ini, untuk semakin meningkatkan kinerjanya terutama dalam mempersiapkan diri menghadapi terbentuknya Pemerintahan Provinsi Papua Pegunungan yang definitf melalui Pemilu tahun 2024 mendatang.
Editor : Herawati
Artikel Terkait