JAYAPURA, iNewsJayapura.id - PT Jasa Raharja Cabang Papua telah menyalurkan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas baik yang meninggal dunia, maupun luka-luka sebesar Rp23.172.075.851 di wilayah Papua dan Rp7.878.877.066 di Papua Barat atau total sebesar Rp31 milyar sepanjang tahun 2022.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Papua, Mulkan menyampaikan bahwa angka santunan tahun 2022 mengalami kenaikan dibandingan tahun 2021 sebesar 21,20 persen disebabkan meningkatnya kecelakaan lalu lintas pasca pelonggaran aktivitas masyarakat di masa pandemi Covid19.
‘’Aktivitas masyarakat mulai ramai setelah ada pelonggaran menyebabkan tingkat arus lalu lintas turut meningkat dan menyebabkan angka kecelakaan naik. Korban rata-rata usia produktif, masing – masing 31,2 persen pelajar, dan 32,6 persen kecelakaan yang terlibat adalah sepeda motor,’’ kata Mulkan, di Jayapura, Sabtu (21/1/2023).
Meski begitu, Jasa Raharja bersama jajaran Ditlantas Polda Papua melakukan berbagai upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas diantaranya memberikan edukasi humanis langsung ke lingkungan masyarakat, lingkungan pendidikan, melalui media sosial, sosialisasi berupa spot iklan himbauan melalui media elektronik dan pemasangan spanduk himbauan.
‘’Serta meningkatkan pemasangan rambu-rambu himbauan dan peringatan pada titik-titik rawan laka lantas dan menggelar operasi terpadu pada hari besar selama tahun 2022,’’ kata Mulkan.
Dengan berbagai upaya tersebut, pihaknya berharap kepatuhan dan kesadaran masyarakat berkendara bisa secara permanen dipahami masyarakat, tidak secara instan ketika ada gelar operasi tertentu kemudian masyarakat baru patuh terhadap aturan lalu-lintas.
Editor : Sari
Artikel Terkait