JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Komisi II DPR Papua dan Asosiasi Pedagang Sayur Arso - Koya bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura melakukan pertemuan untuk membahas nasib para pedagang asal Arso, Kabupaten Keerom dan Koya, Kota Jayapura.
Ketua Komisi II DPR Papua, Mega Nikijuluw mengatakan, bersama Pemkot Jayapura akan turun untuk melakukan penertiban tempat pengundian lapak pedagang yang dinilai bermasalah.
Mega menambahkan, dalam pertemuan tersebut, Penjabat Wali Kota Jayapura berharap pasar Youtefa II yang berada tak jauh dari gedung Otonom Provinsi Papua di Distrik Abepura menjadi pasar regional yang di dalamnya ada pedagang dari lintas kabupaten.
‘’Kami berharap ada perhatian dari Pemerintah Provinsi Papua untuk bersama melihat permasalahan ini sehingga pedagang dapat berjualan kembali dengan tenang dan aman,’’ ucap Mega usai pertemuan di Kantor Walikota Jayapura, Kamis (26/1/2023).
Ia menyebut, para pedagang yang dominan berjualan sayur mayur tersebut merupakan penyangga ekonomi di Papua yang berkontribusi menekan inflasi.
Mega pun mengatakan bahwa pertemuan dengan Pemkot Jayapura merupakan tindaklanjut dari pertemuan yang telah dilaksanakan pada 14 Desember 2022 lalu.
‘’Setelah pertemuan pertama, para pedagang tersebut sudah disediakan tempat dan nomor untuk mendapat tempat jualan yang layak, namun masih ada keluhan dari mereka lantaran masih terjadi kesenjangan,’’ ujar Mega.
‘’Tadinya tempat sudah dibagi, tapi ada lagi anjuran dari Walikota dan Kadis Perindagkop Kota terkait tidak diperbolehkan membangun lapak. Tetapi belakangan muncul pedagang baru dari Kota Jayapura sudah membangun lapak yang dilarang sebelumnya oleh Pemkot Jayapura,’’ sambungnya.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, anggota Komisi II DPR Papua, Mustakim HR, Siti Susanti, Petrus Pigai, Nikius Bugiangge, Kope Wenda, Staf Ahli Komisi II DPR Papua dan Kadis Perindagkop UMKM Kota Jayapura, Roberth Lukas Nadap Awi.
Editor : Sari
Artikel Terkait