Diduga 500 Anggota KKB Beroperasi di Papua, 106 Masuk DPO Polda Papua

Fredy Nuboba
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Faisal Ramadhani. Foto : Fredy Nuboba

JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Sekitar 500 lebih Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang tersebar di Wilayah Papua, dari 500 anggota KKB tersebut 106 orang merupakan Actor KKB yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Papua.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Faisal Ramadhani sampaikan bahwa upaya pengejaran dan penangkapan KKB di seluruh Wilayah Provinsi Papua terus dilakukan, satu demi satu diungkapkan, dimana dari pengungkapan tersebut 106  telah dikeluarkan Daftar Pencarian Orang oleh Polda Papua.

Kombes Faisal menjelaskan sejak 5 tahun terakhir pihaknya menangani 40 sampai 50 perkara Kasus KKB, dan untuk tahun lalu 2022, strategi penegakan hukumnya lebih pada Soft Approach dan hal itu tidak terlalu mengena namun tahun ini kembali dilakukan penegakan hukum dan bukan hanya kepada KKB  tetapi juga mereka yang mendukung KKB secara moril, mendukung lewat logistik maupun lainnya.

“Kami akan menyelidiki dan mencari 106 DPO KKB yang masih berkeliaran di wilayah Papua dan kami juga akan menegakkan hukum bagi yang membantu anggota KKB tersebut, baik orang yang membantu secara moril, materil maupun logistic,” ungkapnya.

Editor : Herawati

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network