JAYAPURA,iNewsJayapura.id – Anggota DPR Papua asal Dapil III dari pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB), Decky Nawipa mempertanyakan regulasi anggaran kerja.
Menurutnya, saat ini pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak memberikan kepastian tentang hal tersebut.
‘’Belum ada acuan hukum atau dasar yang diterbitkan pemerintah terkait pelaksanaan reses anggota DPR Papua asal tiga DOB pada masa transisi pemerintahan, padahal jabatan wakil rakyat masih berjalan hingga 2024 mendatang,’’ kata Nawipa, di Kantor DPR Papua, Rabu (1/2/2023).
Nawipa mengungkapkan, jika saat ini dirinya tidak dapat melakukan reses ke daerah pemilihan lantaran tidak ada kejelasan regulasi atau acuan hukum atas dana reses.
“Sekarang kita ini maju kena mundurpun kena, kenapa? Kita sebagai wakil rakyat mempunyai kewajiban untuk melakukan reses, menemui konstituen kita di daerah, namun tidak ada satu landasan hukum yang dapat digunakan,’’ ucapnya.
Jika ia memaksakan menggunakan acuan atau dasar hukum yang lama, maka berpotensi terjadi penyalahgunaan khususnya dalam hal penganggaran lantaran daerah yang dituju bukan lagi masuk dalam wilayah pemeritahan Provinsi Papua.
Ia pun mempertanyakan tentang tindak lanjut dari hasil rapat bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) bersama pemerintah daerah dalam agenda memastikan pembiayaan dan penganggaran atas penyelenggaran Pemerintaha di Provinsi Papua pasca terbentuknya tiga DOB.
Dalam pertemuan tersebut, kata Nawipa, juga dibahas tentang beban pembiayaan DPR Papua khususnya anggota DPR Papua yang berasal dari tiga DOB. Poin terkait pembiayaan reses bagi anggota DPR Papua asal daerah pemekaran akan diatur mekanisme oleh pemerintah pusat dengan melibatkan Pemerintah Provinsi Papua, DPR Papua, perwakilan dari tiga DOB dengan Kementerian Keuangan yang diwakili Digen Perimbangan Keuangan.
“Namun sampai saat ini belum juga ada tindak lanjutnya, padahal rakor tersebut telah dilaksakan pada akhir tahun 2022 lalu “ tegas Nawipa.
Selaku politisi yang telah mendapat kepercayaan masyarakat sebagai wakil rakyat di tingkat Provinsi, Nawipa meminta dengan tegas Pemerintah untuk segera memastikan hal tersebut.
“Saat ini kita sudah masuk ditahun politik, kita harus ke daerah untuk melihat masyarakat kita, menjaring aspirasi disana, lantas bagaimana kami mendapat kepercayaan masyarakat jika program reses tidak dilakukan hanya karna tidak adanya satu regulasi untuk kami,” ujarnya.
Decky Nawipa merupakan anggota DPR Papua asal daerah pemilihan III yang meliputi Nabire, Paniai, Mimika, Dogiay, Intan Jaya dan Deiyai yang telah masuk ke Provinsi Papua Tengah.
Editor : Sari
Artikel Terkait