JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Kecelakaan maut kembali terjadi di wilayah Kota Jayapura dan kembali memakan korban jiwa. Kecelakaan tersebut melibatkan mobil pickup menabrak dua sepeda motor hingga salah satu pengendara motor tewas di lokasi kejadian.
Peristiwa naas itu terjadi di Jalan Raya Holtekamp, tepatnya di depan Gedung DHL Hol Balai Kampung Holtekamp, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Sabtu (11/2/2023) sekira pukul 13.00 WIT.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor D. Mackbon melalui Kapolsek Muara Tami, AKP Cornelis Dima saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Dimana pengendara motor bernama Ardiansar (19) meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kecelakan bermula saat mobil Pickup Daihatsu Grandmax nomor polisi PA 8049 JB yang dikemudikan MJ (19) datang dari arah Jembatan Youtefa menuju arah pertigaan kilometer 9 Koya Koso dengan kecepatan tinggi. Pengemudi kemudian diketahui dalam keadaan dipengaruhi minuman keras.
"Ketika melintas di depan Cafe V-Tekya, MJ kemudian menyerempet sepeda motor Yamaha Xeon nomor polisi PA 6408 RC yang dikendarai oleh Rafidim (21) hingga terjatuh, pengemudi mobil tersebut kemudian kabur melarikan diri meninggalkan TKP awal, setibanya di lokasi kejadian berikutnya di depan Gedung DHL Kampung Holtekamp kemudian melambung mobil yang ada didepannya dari sebelah kanan," jelas Kapolsek.
Saat melambung kendaraan didepannya, kata Kapolsek, pengemudi mobil Grandmax pickup tersebut kemudian hilang kendali dan oleng hingga menabrak sepeda motor Yamaha Mio nomor polisi PA 3537 RS yang dibawa oleh korban Ardiansar hingga terjatuh dan mengalami luka-luka dan meninggal dunia seketika di lokasi kejadian, sementara mobil yang dikemudikan MJ terbalik hingga keluar jalur.
"Kecelakaan terjadi akibat pengemudi mobil Daihatsu Grandmax Pickup yang dalam keadaan dipengaruhi minuman keras mengemudikan kendaraannya dengan kecepatan tinggi hingga hilang kendali dan mengakibatkan kecelakaan maut tersebut," ujar Kapolsek.
Ia pun menambahkan, kasus lakalantas tersebut kini dalam penanganan Unit Lantas Polsek Muara Tami, dimana kerugian materil diperkirakan mencapai Rp40 juta.
Editor : Sari
Artikel Terkait