Theo Hesegem : Ada Dugaan Pelanggaran HAM Kasus Rusuh Sinakma

Marchos Kerda
Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua, Theo Hesegem. Foto : Marcho Kerda/iNewsJayapura.id

WAMENA, iNewsJayapura.id  - Ada Dugaan terjadinya kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) pada kasus kerusuhan yang terjadi di Wilayah Sinakma, Kamis (23/2/2023).

"Yah, bisa ada dugaan pelanggaran HAM, karena yang korban ini semua mengalami korban tembak," ungkap Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua, Theo Hesegem.

Menutnya, kita tidak tahu ada pelanggaran HAM atau tidak, tetapi yang bisa mengatakan pelanggaran HAM ialah Komnas HAM yang memiliki kewenangan langsung.

Namun, kejadian pengamanan yang dilakukan pada kerusuhan Sinakma menggunakan alat negara yang dilakukan oleh aparat negara dan melakukan penembakan terhadap warga sipil.

"Kalau soal penikaman dan pembunuhan warga sipil itu masuk dalam kasus kriminal, ini bisa masuk dalam dugaan pelanggaran HAMnya untuk penggunaan senjata, kan senjata tidak boleh digunakan sembarang karena ada aturan dan mekanisme," ungkap Theo Hesegem.

Dalam menggunakan alat Negara dalam hal ini senjata, tentunya ada aturannya, yang harus diikuti, dan untuk hal ini Theo belum dapat memastikan apakah Polisi sudah menggunakan protap yang ada.

"Cuma yang mati ini kan di kepala, di leher, inikan terukur yang dilakukan oleh aparat dan saya pikir ini ada dugaan pelanggaran HAM," ungkap Theo Hesegem.

Dirinya belum membentuk Tim terkait investigasi penanganan kasus Rusuh Sinakma, namun pihaknya akan membentuk Tim dan menginvestigasi kejadian yang terjadi.

Saat ini Minggu (27/2/23) dinyatakan wamena sudah kondusif dan aparat kepolisian masih menyelidiki kasus yang terjadi pada Kamis lalu.

Editor : Herawati

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network