Polisi Dalami Kasus Pengrusakan Truk yang Terjadi di Kabupaten Yalimo

Darul Muttaqin
Mobil truck roda enam dirusaki oleh masyarakat Distrik Benawa Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan. Foto : iNewsJayapura.id/Istimewa

YALIMO, iNewsJayapura.id – Kepolisian Resor Yalimo saat ini tengah mendalami kasus pengerusakan kendaraan roda 6 yakni sebuah truk yang dilakukan oleh masyarakak Distrik Benawa, Kabupaten Yalimo, Selasa (28/2/2023).

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom saat dimintai ketarangannya melalui telepon seluler, Kamis (2/3).

Kabid Humas mengatakan bahwa saat kejadian terdapat 4 truk yang disupiri oleh Toberson Sinaga, Dahlan, Hendri dan Anas sedang melintasi Distrik Benawa. Namun, saat sedang mengemudi, salah truck hendak menabrak sebuah anjing dan dilihat oleh salah satu anak kecil yang dengan spontan berteriak hingga mengundang masyarakat.

“Mendengar teriakan anak kecil tersebut, masyarakat kemudian dengan cepat berlari untuk mencegat truck-truck tersebut namun tak mengetahui kejadian sebenarnya dan mengira anak kecil yang berteriak tersebut akan diculik oleh para supir,” ungkapnya.

Kombes Pol. Ignatius melanjutkan, karena telah termakan isu dengan penculikan anak yang sedang beredar, massa kemudian melakukan pemukulan terhadap para supir dan pengerusakan truck. Selain itu, warga juga melakukan pemalangan di sekitar Jalan di Distrik Benawa.

Kapolres Yalimo Kompol Rudolof Yabansabra, S.H., M.H saat ditemui menambahkan, pada saat kejadian, keempat sopir berhasil melarikan diri ke arah hutan dan saat ini 3 dari 4 sopir tersebut telah diamankan oleh Pihak Kepolisian.

“Salah satu Sopir yakni atas nama Anas yang saat ini belum ditemukan tersebut sedang kami lakukan pencarian yang dibantu oleh Personel Pos Ramil. Untuk situasi di Distrik Benawa kini sudah berjalan kondusif dan kami sedang melakukan upaya menjalin komunikasi dengan para tokoh agar dapat menjaga situasi yang damai di Distrik Benawa,” ujarnya.

Kompol Rudolf juga menyampaikan, bahwa pihaknya akan mendalami kasus tersebut dan akan melakukan penegakan hukum terhadap dalang yang menghasut masyarakat untuk melakukan tindakan main hakim sendiri dan tidak termakan isu isu provokatif yang dapat mengganggu kamtibmas.

Editor : Damn

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network