TIMIKA, iNewsJayapura.id - Seorang wanita muda bernama Alen yang sedang hamil satu bulan terpaksa melaporkan kekasihnya sendiri di Kantor Polsek Mimika Baru, Minggu (5/3/2023).
Alen melaporkan kekasihnya,karena diduga dipaksa untuk menggugurkan kandungan, namun Alen menolak,sehingga kekasihnya langsung menendangnya.
Alen wanita muda ini di dampingi ibu kandungnya mendatangi kantor polisi dengan cara di rangkul karena sulit berjalan dan diduga di tendang kekasihnya.
Saat di kantor polisi, ibu kandung Alen menjelaskan anak perempuannya sudah hidup bersama pria berinisial SS dan sudah memilik seorang anak namun keduannya belum menikah.
Kini anak perempuannya telah dalam kondisi hamil 1 bulan dan pria idamanya tidak terima adanya anak kedua hingga meminta Alen menggugurkan kandungan dengan cara meminum ramuan nenas muda.
Namun korban menolaknya, pria idaman berinisial SS tidak terima dan menendang korban dari belakang dengan keras hingga korban sulit berjalan.
Atas kejadian itu, ibu korban meminta pria ss bertangung jawab atas perbuatannya dengan cara polisi memediasi persoalannya.
Sarlota selaku ibu korban mengatakan,sudah membuat laporan polisi dan pihak kepolisian akan memanggil kedua belah pihak, guna masalah tersebut di selesaikan secara kekeluargaan.
Editor : Damn