38 Kabupaten di 6 Provinsi di Papua Terima Penghargaan UHC Award

Darul Muttaqin
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto : iNewsJayapura.id/Istimewa.

JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi di Tanah Papua mewujudkan komitmennya dalam memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Hal tersebut dibuktikan dengan tercapainya Universal Health Coverage (UHC) sebesar lebih dari 98 persen penduduk diseluruh Provinsi di Tanah Papua.

Capaian tersebut telah berjalan sejak tahun 2018 dan bertahan sampai saat ini. Sebagai bentuk apresiasi dari Pemerintah akan dilaksanakan pemberian penghargaan oleh Wakil Presiden pada hari Selasa tanggal 14 Maret 2023 di Jakarta.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Pemda Provinsi di Tanah Papua karena telah mencapai UHC,’’ kata Mangisi Raja Simarmata selaku Deputi Direksi Wilayah XII BPJSKesehatan.

Capaian UHC ini tentu bukan akhir dari segalanya, lebih dari itu pihaknya masih memerlukan dukungan seluruh Pemda Provinsi di Tanah Papua untuk tetap mempertahankan dan meningkatkan jumlah kepesertaan aktif JKN agar penduduk semakin terlindungi jaminan kesehatannya.

Selain itu peran serta Pemda dalam peningkatan sarana layanan kesehatan sangat diperlukan agar kedepannya masyarakat yang berobat dapat terlayani di daerahnya sehingga tidak perlu dirujuk ke luar Tanah Papua.

Dalam kegiatan pemberian penghargaan, dari 22 Provinsi yang diundang, enam Provinsi di wilayah Tanah Papua masuk dalam 22 Provinsi yang diundang lantaran telah mencapai UHC.

Enam provinsi yakni  Papua, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Barat dan Papua Barat Daya, sementara, untuk Kabupaten/Kota di wilayah Tanah Papua sebanyak 38 dari 42 Kabupaten/Kota yang akan hadir dalam kegiatan tersebut.

Seiring dengan telah tercapainya UHC di Tanah Papua, BPJS Kesehatan akan terus memberikan pelayanan optimal bagi peserta JKN sebagai bentuk upaya transformasi mutu layanan di seluruh fasilitas kesehatan, baik di tingkat pertama maupun lanjutan,

Untuk itu, telah dilakukan sejumlah inovasi, termasuk layanan berbasis digital yaitu antrean online dengan menggunakan Aplikasi Mobile JKN, Display Informasi Ketersediaan Tempat Tidur, Display Jadwal Operasi, Telemedicine, dan simplifikasi alur pada layanan tertentu.

‘’Upaya transformasi mutu layanan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepuasan peserta terhadap pelayanan di fasilitas kesehatan," ucapnya dalam siaran pers, Minggu (12/3/2023).

Mangisi menyampaikan bahwa saat ini BPJS Kesehatan telah menyediakan saluran informasi BPJS Kesehatan Care Center 165 sebagai media informasi dan penanganan keluhan. BPJS Kesehatan juga terus memperluas kanal pendaftaran dan administrasi kepesertaan baik dengan tatap muka maupun tanpa tatap muka seperti Pelayanan Administrasi melalui Whatssapp (PANDAWA) 08118165165.

Peserta juga dapat mengakses Aplikasi Mobile JKN dengan berbagai fitur yang mempermudah peserta mengakses layanan secara mandiri. Saat ini juga peserta JKN dapat menggunakan KTP Elektronik/NIK untuk mengakses layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Editor : Sari

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network