SENTANI, iNewsJayapura.id – Fungsi dari makanan bagi tubuh manusia yaitu menjadi sumber energi, membangun struktur tubuh dan dapat memperbaiki jaringan tubuh yang rusak serta menjaga tubuh dari sakit. Ahli gizi menganjurkan untuk mengkonsumsi makanan yang sehat karena makanan tersebut menjadi bahan yang mengandung zat-zat gizi namun tidak sedikit jenis makanan yang dapat merugikan kesehatan manusia.
Ajaran Islam tidak hanya melihat makanan dari sisi kesehatannya saja namun harus diketahui berdasarkan Halal dan Haramnya sebagaimana Allah SWT berfirman : “Hai manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Karena sesungguhnya sehat adalah musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al-Baqarah : 168). Dalam surah tersebut manusia diperintahkan mencari rezeki di bumi berupa makanan yang halal, dalam keadaan bersih dan tidak bernajis, yang bermanfaat dan tidak memudharatkan. Dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan setan untuk menetapkan halal dan haram (Kitab Tafsir Al-Muyassar).
Selain itu firman lainnya juga berbunyi “maka hendaklah seluruh manusia memperhatikan makanannya.” (QS.”Abasa:40). Surah tersebut menganjurkan manusia memakan makanan yang tidak memasukkan sesuatu yang haram dan harus memperhatikan adab dan cara mendapatkan makanan.
Bahkan Nabi Muhammad SAW menegaskan dalam haditsnya yaitu “Wahai Ka’ab bin ‘ujrah, tidaklah daging manusia tumbuh dari barang atau makanan haram, kecuali neraka lebih utama baginya.” (HR. At-Tirmidzi).
Banyak produk makanan yang beredar di masyarakat yang sangat diminati oleh berbagai kalangan namun memiliki unsur Babi, khusus yang beragama islam silahkan selektif lagi dalam memilih makanan yang akan dikonsumsi.
Apa saja produk tersebut :
- Oreo Red
Produk ini adalah Oreo Sereal buatan Korea Selatan 1997 dan di impor dipenjuru dunia termasuk di Indonesia sejak 2017 silam. Dan tahun 2020 seorang ibu-ibu di Kota Bima melayangkan protesannya disalah satu tempat pembelanjaan karena komposisinya mengandung unsur babi. Ironisnya setelah ditelusuri produk ini belum mendapatkan ijin penjualan dari Badan POM Indonesia.
Editor : Herawati
Artikel Terkait