2 Pelaku Pembacokan Anggota Brimob Berhasil di Bekuk, Salah Satunya Masih Remaja

muhammad syahrir muslimin
Salah satu pelaku Pembacokan Anggota Brimob. Foto : Syahril/iNewsJayapura.id

MERAUKE, iNewsJayapura.id - Kasat Reskrim Polres Merauke Iptu Haris Baltasar Nasution, yang didampingi Kasi Humas Polres Merauke Akp Ahmad Nurung, laksanakan Konferensi Pers atas keberhasilannya ungkap kasus pembacokan anggota brimob, yang dilaksanakan di lobi Mapolres Merauke, Selasa (4/4/2023).

Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Merauke bahwa pengungkapan kasus penggeroyokan sesuai pasal 170 KUHP dimana korban atas nama AN seorang anggota Brimob Merauke.

Kronologisnya yaitu pada Sabtu (1/4/23) sekitar pukul 09.30 WIT, korban datang kerumah tersangka untuk mengajak temannya atas nama MSK, namun pada saat itu para pelaku sudah dalam keadaan mabuk, sehingga terjadilah cecok, dan saling dorong mendorong. Pelaku yang membawa sajam berupa parang langsung membacok korban.

Korban mengalami luka serius pada bagian tangan hingga nyaris patah, luka di bagian punggung dan luka pada bagian kepala.

“Atas kejadian tersebut para pelaku langsung melarikan diri, namun dengan gerakan cepat Tim Opsnal Reskrim Polres Merauke berhasil mengamankan para pelaku sebanyak 2 orang. Saat ini hanya satu orang kami tampilkan dalam konferensi pers karena yang satunya masih dibawah umur,” ungkapnya.

Kedua tersangka berinisial AN dan YK, dan kasus ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut, terhadap para pelaku akan dikenakan pasal 170 ayat ke dua KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

 

 

Editor : Herawati

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network