Pengungkapan Pelaku Perusakan Mobil dengan Alat Tajam di Timika

Nathan making
Pertemuan Antara Korban dan Pelaku Di Kantor Polres Mimika. Foto : iNewsJayapura.id/istimewa

MIMIKA, iNewsJayapura.id -  Personel Satuan Reskrim Polres Mimika dipimpin Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizka, melakukan penangkapan terhadap pelaku perusakan mobil menggunakan alat tajam  berinisial berinisial YWI, yang terjadi di Jalan Kebun Sirih Jalur V Timika. Rabu (12/3/2023).

Kronologis Kejadian bahwa pada hari Selasa (11/4/2023) sekitar pukul 04.00 WIT, pelaku sedang mengkonsumsi minuman keras jenis Vodka di depan rumahnya, kemudian pelaku terpancing emosi karena ada salah satu kendaraan sepeda motor yang melintas dengan kecepatan tinggi yang hampir menabrak dirinya.

Sehingga pelaku lari ke halaman rumah untuk mengambil parang, kemudian pelaku mengejar  motor tersebut namun tidak dapat.

Dengan penuh emosi dan kesal ada satu unit mobil yang dikemudikan oleh korban Gretha Romawan melintas dan pelaku melampiaskan emosi kepada mobil korban dengan cara menghantam mobil menggunakan parang dan kena bodi mobil sebelah kiri  dan mengalami kerusakan. Setelah melakukan aksinya  itu pelaku melarikan diri.

Editor : Herawati

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network