HUT RI ke-78 Tahun, 81 Warga Binaan Lapas Kelas ll B Serui Dapat Remisi

Mesak Kamarea
PJ Bupati Cyfrianus Yustus Mambay saat memberikan berita acara pemberian remisi 81 warga binaan kepada Kalapas Kelas II B Serui. Foto: Mesak Kamarea

Menurutnya Sebagai warga negara, kita harus berperan aktif mendukung capaian kemajuan pembangunan, membantu menyelesaikan masalah kebangsaan dan sebagai pemersatu Bangsa. Tegas dan berani untuk melawan munculnya paham anti Pancasila, anti NKRI, radikalisme, terorisme dan yang berpotensi memecah belah persatuan Bangsa.

Menkumham RI juga sampaikan untuk selalu meneladani nilai-nilai kejuangan para Pahlawan dalam kehidupan nyata, implementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, selalu berpikir positif, jujur, adil, teguh pendirian, disiplin, beretika dalam pergaulan, semangat gotong royong dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat. Menutup sambutannya, Menteri Hukum dan HAM mengajak seluruh jajaran untuk mengenang jasa pahlawan dengan membangun bangsa Indonesia menjadi lebih maju.

Sementara itu, Kepala Lapas Serui Abraham B. Harjo menuturkan sebelumnya remisi yang diusulkan memenuhi syarat sesuai perundang undangan 81 orang dan semua mendapat remisi mulai dari 1 sampai 5 bulan untuk remisi umum.



Editor : Damn

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network