Aset Daerah, 5 Mobil dan 1 Motor Dikembalikan ke Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen

Mesak Kamarea
Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen, Hendry Marulitua saat menyerahkan aset pemerintah daerah kepada PJ Bupati Kepulauan Yapen, Cyfrianus Yustus Mambay. Foto: Mesak Kamarea

KEPULAUAN YAPEN, iNewsJayapura.id - Kepala kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen, Henry Maruritua mengatakan selaku Jaksa pengacara yang diberikan kewenangan oleh Negara melalui surat kuasa khusus dari Pemda Yapen nomor : 10.3 5.2/998/SET tanggal 03 Juli 2023 dan surat kuasa Substitusi nomor : B- 1012A/R.1.18/GP.1/072023 tanggal 17 Juli 203 dari Kejaksaan Yapen kepada jaksa pengacara Yapen menyelamatkan Aset yang telah berhasil di amankan 100% sesuai daftar di SKK.

Hal ini disampaikan Henry Maruritua, saat Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen melakukan penyerahan Aset pemerintah daerah selama ini masih merupakan inventaris resmi pemerintah kabupaten kepulauan Yapen.

Kajari Yapen Henry Maruritua mengungkapkan bahwa saat penarikan Aset Pemda ini, dirinya memimpin langsung turun ke lapangan dan melakukan pendekatan persuasif, sehingga berjalan lancar dan sukses.

Aset-aset pemerintah daerah yang diserahkan oleh Kepala Kejaksaan Kepulauan Yapen, Hendry Marulitua bersama jaksa muda, Dewi Sitindaon selaku Kepala Seksi Perdata dan tata usaha berupa 5 unit kendaraan roda empat dan 1 unit sepeda motor roda dua.

Penyerahan aset ini diterima oleh PJ Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen Cyfrianus Yustus Mambay di dampingi Sekertaris Daerah Erny Renny Tania, Kabag Keuangan dan Aset Daerah Clemens Mambrasar di Kantor pengacara Jaksa Kepulauan Yapen, Jumat (18/8/2023).

Tertuang dalam berita acara serah terima aset pemerintah daerah tersebut diantaranya, 1 unit mobil roda 4 merek Rush 1.5.SM-/T ( F700RE-GMMFJ) warna putih putih 2015 bernomor polisi PA 6101 L beserta kunci dan STNK asli. 1 unit mobil toyota pick up warna hitam/New Hilex Doeble Cabin AB 2.4G (4X4) Diesel Vin 2014 bernomor polisi 8005 LZ. 1 unit toyota Hilex 2.4G M/T warna Hitam metalik bernomor polisi PA 8011 LZ. 1 unit mobil roda 4 Merks Rush warna silver metalic bernomor Polisi DS 6037 L. 1 unit mobil roda 4 Toyota Pick Up / Hilex DC 2.5 G M/T Diesel OFT TR warna merah Tampa nomor plat beserta Kunci Mobil dan 1 unit sepeda motor roda 2 merek Yamaha warna merah marun metalik bernomor Polisi PA 2027 LZ.

Dikatakan Aset-aset daerah yang masih terbengkalai selama ini harus di selesaikan. Hal ini dilakukan karena berdasarkan hasil audit keuangan dan aset daerah serta ditindaklanjuti dengan pertemuan sosialisasi dan rapat kerja oleh KPK RI di Jayapura.

Pihak pemerintah daerah diperintahkan segera menginfentarisir dan menyelesaikan aset-aset yang mash terbengkalai dan sampai saat ini masih tercatat beban daerah.

“Langkah-langkah yang kami lakukan selama ini bersama bagian keuangan dan aset daerah melakukan mediasi belum mendapat jalan keluar sehingga langkah yang kami ambil berdasarkan peraturan perundangan kami memberikan mandat khusus kepada Kejaksaan Kepulauan Yapen selaku Jaksa yang di tunjuk langsung sebagai pengacara negara,” ungkap PJ Bupati Cyfrianus Mambay.

Kesempatan itu PJ Bupati menyampaikan terima kasih kepada Kajari dan jajarannya yang mana telah melaksanakan tugas dengan baik karena tidak sampai 1 bulan melaksanakan tugas telah sukses 100% menarik kembali aset pemda, sesuai surat mandat khusus yang dikirim.

Diakui PJ Bupati, bahwa secara kemanusiaan memang sangat terganggu dengan Aset yang di tarik kembali oleh Pemda namun secara aturan pihaknya harus melaksanakan hal tersebut.

“Atas nama pemerintah daerah Saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh senior birokrasi yang selama ini sudah mengabdikan diri kepada negara dan bangsa namun hal ini kami lakukan semata-mata demi kepentingan bangsa dan negara juga pembangunan di daerah ini,” ucap PJ Bupati

Turut hadir menyaksikan penyerahan aset tersebut Staff Pakar Bidang Kamtibmas dan Kelembagaan Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen, Benyamin Wayangkau serta para pegawai Kejaksaan Yapen.

Editor : Darul Mutaqim

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network