JAYAPURA, iNewsJayapura.id – Anggota Polsek Kawasan Bandara Sentani menyerahkan tersangka kasus pencurian sepeda motor ke Satuan Reskrim Polres Jayapura pada Kamis (24/08/2023).
Kapolsek KP3 Udara Ipda Wajedi yang diwakili Kanit Reskrim, Ipda Sukarno menjelaskan bahwa tersangka, yang bernama YH (23), terlibat dalam pencurian satu unit sepeda motor jenis Honda Beat berwarna biru putih dengan nomor polisi PA 2790 JB milik Sarti Silak. Sepeda motor tersebut hilang setelah diparkir di halaman rumah saudara Agung Ondi, dekat Jalan Masuk Bandara Sentani.
"Tersangka YH terlibat dalam pencurian satu unit sepeda motor jenis Honda Beat berwarna biru putih dengan nomor polisi PA 2790 JB milik Sarti Silak. Sepeda motor tersebut hilang setelah diparkir di halaman rumah saudara Agung Ondi, dekat Jalan Masuk Bandara Sentani," tuturnya.
Lebih lanjut, Ipda Sukarno menyampaikan bahwa pelaku berhasil diamankan oleh anggota Polsek Sentani Timur pada hari Rabu, tanggal 23 Agustus 2023, sekitar pukul 08.45 WIT. Penangkapan dilakukan di dekat Kantor PT. Buma Kumawa, Kampung Nendali, Distrik Sentani Timur, saat tersangka sedang tertidur dalam pengaruh minuman keras.
"Dalam interogasi awal, diketahui bahwa sepeda motor tersebut adalah milik karyawan Trigana Air atas nama Sarti Silak. Kendaraan tersebut hilang setelah diparkir di halaman rumah Agung Ondi, dekat Jalan Masuk Bandara Sentani, dan telah dibuatkan laporan polisi," tambahnya.
Tersangka YH bersama dengan barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian, telah diserahkan kepada Sat Reskrim Polres Jayapura untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor : Damn
Artikel Terkait