get app
inews
Aa Text
Read Next : Pesawat Trigana Air Tergelincir, Pemprov Papua : Kondisi Pj. Ketua TP PKK Papua Dalam Keadaan Sehat

Kronologi Penemuan 174 Butir Diduga Narkotika Jenis Pil Koplo di Gudang Cargo Trigana Air Jayapura

Rabu, 14 Februari 2024 | 18:48 WIB
header img
Aparat keamanan Bandara Sentani Jayapura menunjukkan barang bukti diduga narkotika jenis pil koplo yang dimasukan dalam knalpot sepeda motor. Foto : Istimewa

JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Sebanyak 174 butir diduga narkotika jenis pil koplo ditemukan di gudang cargo milik Trigana Air di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua pada Senin (12/2/2024) lalu.

Penemuan tersebut bermula pukul 14.30 WIT saat barang berupa knalpot sepeda motor  terbungkus platban coklat dibawa oleh karyawan Trigana Air. Barang tersebut kemudian dimasukan ke dalam mesin pendeteksi milik regulated agen PT. Pajajaran Global Service Bandara Sentani dan terlihat pada layar monitor komputer adanya barang mencurigakan.

Aviation Security (Avsec) Bandara Sentani kemudian melakukan pemeriksaan manual, dan ditemukan ratusan butir diduga narkotika jenis pil koplo yang dikemas dalam plastik bening berukuran kecil.

Agen regulasi yakni pihak PT Pajajaran Global Service selanjutnya menghubungi anggota piket Polsek Kawasan Bandara Sentani untuk memberitahukan hasil temuan tersebut.


Barang bukti diduga narkotika jenis pil koplo yang ditemukan dalam knalpot sepeda motor di gudang cargo Trigana Air. Foto : istimewa

Ratusan butir pil tersebut rencananya akan dikirim menuju Oksibil, Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan menggunakan pesawat cargo Trigana Air.

Kapolsek Kawasan Bandara Sentani, IPTU Wajedi mengatakan, nama pengirim berinisial AS beralamat di Jayapura saat ini dalam penyelidikan, sementara penerima berinisial H beralamat di Wamena, Jayawijaya, Papua Pegunungan.

Kapolsek mengungkapkan bahwa masyarakat berharap barang tersebut tidak boleh beredar dan penggunaanya harus melalui resep dokter.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan uji laboratorium NPP psikotropika golongan IV merek Trihexyphenidyl, jika digunakan berlebihan akan berdampak negatif seperti mabuk atau pusing," jelas Kapolsek, Rabu (14/2/2024).

Editor : Sari

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut