Jaminan Pendidikan Gratis Sampai Sarjana untuk Keluarga Korban KKB yang Ditinggalkan
JAKARTA, iNewsJayapura.id - Manajemen PT Kristalin Ekalestari menunjukkan komitmennya terhadap keluarga korban Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pasca penyerangan pos Kamtibmas PT Kristalin Ekalestari di Desa Legari, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, dengan menjamin pendidikan keluarga yang ditinggalkan mencapai sarjana.
Komitmen tersebut secara resmi melalui Surat Keputusan Perusahaan sebagai bentuk tanggung jawab moral meyakini kepada mendiang Serda Hamdani kedua putri Alesha Alifa Hamdani masih berusia 6 Tahun dan Nur Afiqah Hamdani yang masih berusia empat tahun mendapatkan jaminan pendidikan sampai sarjana.
Direktur Utama (Dirut) PT Kristalin Ekalestari Andito Prasetyowan menjelaskan pihaknya memberikan jaminan pendidikan kepada keluarga korban sebesar Rp 5 juta setiap bulannya bagi kedua putri Serda Hamdani.
Disaksikan sang istri almarhum Marwah (32) dan Hamka orang tua Hamdani, santunan diberikan ahli waris untuk menyelesaikan pendidikan Sarjana Satu.
“Perusahaan juga menanggung jaminan biaya pendidikan ahli waris yang meliputi biaya pendaftaran sekolah atau perguruan tinggi dan biaya bulanan SPP. Ini berlaku kepada keluarga korban Hamdani dan Aksay Sandika Moho secara bertahap,” kata Andito.
Menurut Andito, salah satu mendiang Aksay, merupakan tulang punggung keluarga korban. “Ini merupakan bukti komitmen kami terhadap masyarakat Nabire memberikan kontribusi nyata,” terangnya.
Hamka orang tua dari mendiang Serda Hamdani mengaku dirinya sebagai petani kecil dari Sulawesi Selatan, ia sangat bergantung pada perhatian almarhum yang rutin mengirimkan biaya hidup setiap bulan.
Editor : Suriya Mohamad Said