Jaminan Pendidikan Gratis Sampai Sarjana untuk Keluarga Korban KKB yang Ditinggalkan
JAKARTA, iNewsJayapura.id - Manajemen PT Kristalin Ekalestari menunjukkan komitmennya terhadap keluarga korban Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pasca penyerangan pos Kamtibmas PT Kristalin Ekalestari di Desa Legari, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, dengan menjamin pendidikan keluarga yang ditinggalkan mencapai sarjana.
Komitmen tersebut secara resmi melalui Surat Keputusan Perusahaan sebagai bentuk tanggung jawab moral meyakini kepada mendiang Serda Hamdani kedua putri Alesha Alifa Hamdani masih berusia 6 Tahun dan Nur Afiqah Hamdani yang masih berusia empat tahun mendapatkan jaminan pendidikan sampai sarjana.
Direktur Utama (Dirut) PT Kristalin Ekalestari Andito Prasetyowan menjelaskan pihaknya memberikan jaminan pendidikan kepada keluarga korban sebesar Rp 5 juta setiap bulannya bagi kedua putri Serda Hamdani.
Disaksikan sang istri almarhum Marwah (32) dan Hamka orang tua Hamdani, santunan diberikan ahli waris untuk menyelesaikan pendidikan Sarjana Satu.
“Perusahaan juga menanggung jaminan biaya pendidikan ahli waris yang meliputi biaya pendaftaran sekolah atau perguruan tinggi dan biaya bulanan SPP. Ini berlaku kepada keluarga korban Hamdani dan Aksay Sandika Moho secara bertahap,” kata Andito.
Menurut Andito, salah satu mendiang Aksay, merupakan tulang punggung keluarga korban. “Ini merupakan bukti komitmen kami terhadap masyarakat Nabire memberikan kontribusi nyata,” terangnya.
Hamka orang tua dari mendiang Serda Hamdani mengaku dirinya sebagai petani kecil dari Sulawesi Selatan, ia sangat bergantung pada perhatian almarhum yang rutin mengirimkan biaya hidup setiap bulan.
"Perkenalkan nama saya Hamka. Anak saya yang gugur di Pos Kamtibmas saat bertugas di PT Kristalin Ekalestari. Oleh karena itu, saya sangat berterima kasih kepada pemilik PT ini karena kami diundang untuk datang ke Jakarta untuk bersilaturahmi,” ucap Hamka.
"Saya hanya petani kecil, Pak. Makan hari ini ada lauk, besok mungkin tidak. Anak saya selalu mengirimkan uang untuk mencukupi kebutuhan kami di kampung," sambung Hamka dengan suara lirih.
Meski terpukul oleh takdir, Hamka menyampaikan apresiasi mendalam atas kepedulian perusahaan yang telah mengundang mereka jauh-jauh ke Jakarta untuk memberikan jaminan masa depan bagi cucu-cucunya.
Hamka menambahkan alasan kedatangannya menghadiri memiliki harapan kepada cucu yang menjadi seorang anak yatim.
“Saya cuma meminta mudah-mudahan ada perhatiannya kepada cucu saya dengan istri dari almarhum untuk masa depan, terutama masalah pendidikan Karena Bapak sudah tahu bagaimana keadaan saya. Saya ini, Pak, ini adalah petani kecil yang kalau boleh saya katakan saya kalau namanya makan ya makan tetapi kalau lauk ya mungkin sehari bisa dapat lauk mungkin hari yang lain tidak,” ungkap Ayah mendiang Serda Hamdani.
Ia menceritakan semasa hidup Serda Hamdani, kata Hamka setiap bulan hampir dikirim uang untuk kebutuhannya.
"Jadi mungkin Bapak bisa menilai dengan saya, hanya karena selama ini anak saya kebetulan dalam satu tugas di sana itu hampir tiap bulan dikirimi uang, itulah yang menjadi bisa mencukupi kebutuhan saya. Dan sebelum kejadian itu sempat mengirimi saya dua kali. Saya sangat berterima kasih tetapi takdir berkata lain, kita tidak boleh menolak karena itu sudah ketentuan Yang Maha Kuasa,” sambung Hamka.
Menanggapi hal tersebut Manajemen Direktur Utama (Dirut) PT Kristalin Ekalestari Andito Prasetyowan menyampaikan duka mendalam kepada kedua korban.
“?Dari hati saya yang paling dalam, saya mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya. Jangan khawatir mengenai masa depan cucu Bapak, kami akan bertanggung jawab sampai mereka sarjana dan mampu berdiri sendiri. Mereka kini adalah bagian dari keluarga besar Kristalin," pungkas Andito.
Seperti diketahui, Aksay Sandika Moho dan Serda Hamdani meninggal dunia dalam serangan yang diduga dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Aibon Kogoya pada Sabtu (21/2/2026) siang. Keduanya dilaporkan ditembak saat berada di Pos Kamtibmas, yang kemudian turut dibakar oleh para pelaku.
Editor : Suriya Mohamad Said