Ratusan Honorer di Serui Datangai Kantor BKPSDM Tanyakan Kejelasan Pengangkatan K2

Andrew Woria
Tenaga Honorer di Kabupaten Kepulauan Yapen saat menggelar aksi demo damai. Foto: Andrew Woria

KEPULAUAN YAPEN, iNewsJayapura.id - Ratusan Tenaga Honorer yang tergabung dalam aliansi nasional Tenaga Honorer di Kabupaten Kepulauan Yapen menggelar aksi demo damai ke kantor Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Yapen, Selasa (12/09/2023).

Aksi ini untuk mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah kabupaten kepulauan Yapen dalam proses pengangkatan Honorer di Kabupaten Kepulauan Yapen, Mereka ingin mendengar kepastian kapan diumumkan hasil 600 K2 di kabupaten kepulauan Yapen, selain itu menanyakan sejauh mana proses pendataan non ASN yang telah dilakukan sejak Tahun lalu.

"Kalau boleh mempercepat 600 sehingga yang nasibnya belum jelas, dapat memanfaatkan momen lain, sehingga kami datang hanya itu yang kami minta"ujar Leo Sirami Ketua aliansi Honorer Nasional.

Pj. Bupati, Cyfrianus Mambay dalam keterangan nya mengatakan bahwa semalam dirinya mendapat info terkait kegiatan ini. Dijelaskannya bahwa Kabupaten Kepulauan Yapen saat ini hanya menunggu nomor tes yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) karena diumumkan sekaligus dengan nomor tes, Mambay menjelaskan bahwa sejak Jumat lalu dirinya juga telah bertemu dengan kepala Kantor BKN Regional IX di Jayapura dan saat ini posisi Kabupaten Kepulauan Yapen dalam antrian menunggu tes CAT ujarnya.

Pj. Bupati Kepulauan Yapen ini menjelaskan bahwa ada 596 Orang Honorer yang telah ada saat ini dan akan diumumkan dengan nomor tes sekalian, ujarnya. Dirinya meminta agar Honorer tetap bersabar karena saat ini prosesnya bukan di Kabupaten Kepulauan Yapen. Dirinya menegaskan bahwa saat ini yang dilakukan dirinya selaku penjabat Bupati hanya melanjutkan yang telah berjalan selama ini. Kepada ratusan honorer, Pj. Bupati Cyfrianus berharap agar ratusan honorer ini ketika menjadi ASN harus rajin Masuk Kantor.

Ditambahkan Kepala BKPSDM Kepulauan Yapen, Yusuf Wayangkau bahwa nantinya dalam CAT akan dibedakan berdasarkan Usia dimana untuk TMT per 31 Desember 2021 berusia 35 tahun keatas secara otomatis akan dimasukan dalam kategori P3K sementara dibawah usia 35 akan dimasukan dalam CPNS.

Editor : Damn

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network