JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Tokoh Masyarakat asal Kabupaten Nduga, Otomi Gwijangge meminta Kapolda Papua mengusut tuntas oknum Polisi yang melakukan penganiayaan terhadap tokoh agama di Nduga.
Selain pengusutan tuntas, Otomi juga meminta Kapolda memecat oknum tersebut sebagai anggota Polri lantaran diduga telah melakukan penganiayaan terhadap tokoh agama saat melakukan penggerebekan.
Insiden penganiayaan kepada sejumlah tokoh agama serta pengrusakan sebuah kantor Klasis di Tanah Papua diduga dilakukan oleh aparat kepolisian dan Satuan Tugas Damai Cartenz 2023, di Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan pada Minggu, 17 September 2023 sekitar pukul 23.30 WIT dinilai telah mencoreng nama Institusi.
Diketahui, dalam aksi penggrebekan tersebut juga terjadi pengrusakan kantor Klasis dan penganiayaan terhadap Ketua Klasis Kenyam Kingmi di Tanah Papua, Pdt. Zakeus Kogoya, dan Badan Pengurus Sinode Gereja Kingmi di Tanah Papua yang juga sebagai Ketua Penginjilan, Pdt. Lazarus Elopere dan Pdt. Nataniel Tabuni. Salahsatu korban mengalami gigi copot usai dianiaya oleh oknum tersebut.
"Ini keterangan dari pihak korban sekaligus sebagai saksi mata. Aparat gabungan tanpa surat perintah dan basa basi langsung menyerbu ke kantor klasis dan melakukan penganiayaan," kata Otomi lewat pesan tertulis, Selasa (19/9/2023).
Atas kejadian tersebut, pihak aparat keamanan dinilai tidak berkeprimanusiaan dan sangat tidak terpuji karena saat melakukan penggrebekan mereka tidak memperlihatkan surat perintah.
"Ini disaksikan sendiri oleh Ketua DPRD Nduga, Ikabus Gwijangge dan Ketua Pemuda Koordinator Nduga GKIP, Pdt. Sipe Kelnea," ucapnya.
Otomi menegaskan, secara logika, peristiwa ini sangat memalukan dan justru merusak tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Karena sebesar apapun masalah jika mengedepankan komunikasi, bermusyawarah, berdialog pastinya ada solusi.
"Kami minta Kapolda dan Kapolres Nduga segera menindak tegas anggotanya yang tidak punya etika seperti ini. Hal ini jangan dianggap biasa saja, sebab akan berdampak besar," ujar Otomi.
Dia pun menyayangkan peristiwa tersebut lantaran masyarakat dan pihak gereja sangat menerima kedatangan aparat keamanan yang bertugas di wilayah tersebut.
"Terbukti sering ibadah bersama, bagi-bagi sembako ke Jemaat atau masyarakat. Atau pada hari besar sering diadakan perlombaan bersama Gereja," kata Otomi.
Menurutnya, jika dilihat dari sisi kemanusiaan tindakan yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian Brimob dibawa Komando Kabag OPS sangat tidak manusiawi terhadap pengurus inti Klasis dan pengurus inti Sinode Gereja Kingmi.
Otomi menambahkan, akibat dari insiden ini, masyarakat atau umat gabungan Kristen yang terdiri dari Gereja Kingmi, GKII, Baptis, Pentakosta, dan Katolik saat ini duduk bersama melakukan aksi protes di pusat perkotaan Kenyam.
"Aksi protes ini dilakukan untuk menyoroti Pemerintah Indonesia bahwa tindakan ini tidak bermoral dan tidak berkeprimanusiaan. Terlebih menganiaya tokoh agama," ucapnya.
Adapun nama-nama korban penganiayaan oleh oknum Polisi dan dibawa ke Polres Nduga yakni Ex. Urbanus Kogoya dan Markus Kogoya anak dari Ketua Klasis yang bekerja sebagai tenaga honorer Dinas Lingkungan Hidup di Nduga.
Kemudian, Indisina Gwijangge, anak mantu dari Ketua Klasis Kenyam, Barini Gwijangge selaku tokoh pemuda, Indi Wirukma Lokbere dan Gira Lokbere ditangkap pada waktu yang sama namun beda tempat.
"Termasuk Pendeta Nataniel Tabuni, Zakius Kogoya dan 6 orang lainnya juga ditangkap," jelas Otomi.
Editor : Sari
Artikel Terkait