JAKARTA, iNewsJayapura.id - Penjabat Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo tampil sebagai Pembicara Kunci (Keynote Speech) pada Seminar Nasional bertemakan "Menuju Papua Maju".
Seminar Nasional tersebut digelar Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) di Jakarta,jumat (09/10/2023)
Apolo selaku Pembicara Kunci memaparkan gagasannya terkait sejarah perjalanan hidup masyarakat Papua menuju Papua Tanah Damai dari kehidupan yang diliputi konflik dan kekerasan menuju kehidupan yang damai-sejahtera bersama saudara-saudara sebangsa dan setanah air Indonesia dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Menurut Gubernur Apolo secara sosiologis, selama bertahun-tahun kehidupan masyarakat di Tanah Papua dilatarbelakangi adanya serangkaian tindak kekerasan yang terus terjadi sejak wilayah ini kembali ke pangkuan ibu pertiwi Republik Indonesia hingga saat ini dengan konsekuensi terjadinya pelanggaran hukum dan hak asasi manusia.
"Tidak ketinggalan adalah adanya ingatan penderitaan atau memoria passionis dari para korban dan keluarganya akibat konflik kekerasan tersebut. Hal ini perlu direhabilitasi melalui dua langkah utama yaitu rekonsiliasi sejati dan restitusi," ucapnya
Apabila konflik ini tidak segera diselesaikan dengan baik melalui rekonsiliasi dan restitusi maka akan berpotensi terjadinya disibtegrasi bangsa.
Apolo mengakui bahwa perbuatan melanggar hukum dan HAM selama ini telah merusak sendi-sendi persatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara seperti yang diamanatkan Pancasila dan UUD 1945.
Konflik dan kekerasan di Tanah Papua, menurut mantan Rektor Universitas Cenderawasih (Uncen) ini, telah pula menghancurkan nilai-nilai kemanusiaan universal yang dijunjung tinggi umat manusia yaitu nilai kebenaran dan keadilan.
"Kekerasan di Tanah Papua dapat dihentikan apabila para pelaku tindakan kekerasan diproseshukumkan. namun hal itu belum tentu menyentuh rasa keadilan dalan hati para korban dan keluarganya. Hanya dengan pengungkapan kebenaran, mengakui kesalahan dan saling memaafkan atau rekonsiliasi dan ganti rugi atau restitusi maka akan tersentuh rasa keadilan dan rasa damai yang abadi,"tutupnya
Seminar nasional yang digelar di Kemenko PMK ini merupakan implementasi Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM).
Seminar nasional ini dibuka secara resmi oleh Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan dan Prestasi Olahraga Kemenko PMK, Didik Suhardi mewakili Menko PMK, Muhadjir Effendy.
Editor : Damn
Artikel Terkait