MALUKU, iNewsJayapura.id - Penanganan kasus dugaan penganiayaan dan pembunuhan ABG berinisial SK (16) asal Desa Rumoi, Kecamatan Pulau Teor, Kabupaten Seram Bagian Timur di Kota Tual oleh orang tak dikenal, menuai kecaman keluarga bahkan publik.
Kasus yang terjadi pada Minggu (12/11/2023) sekira pukul 02.30 wit dini hari itu, dikecam, karena Kepolisian Resort Tual dianggap lamban melakukan pengusutan.
Puluhan aktivis dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Tual-Maluku Tenggara dan BEM STIKIP Persada Evav Tual pun turun gunung menyuarakan kasus SK tersebut.
Mereka berunjuk rasa di persimpangan jalan, depan Gedung DPRD Kota Tual. Masa aksi juga melakukan long march dan berorasi di depan Mako Polres Tual, Rabu (15/11/2023).
Dalam orasinya, para pengunjuk rasa menuntut keadilan hukum atas kasus SK. Mereka juga mendesak kepolisian bergerak cepat mengusut tuntas kasus SK, sehingga menemui titik terang.
Massa aksi mengancam bakal menyuarakan kasus SK ke Polda Maluku, bahkan sampai kepada Kapolri, apabila Polres Tual tidak bergerak cepat menuntaskan kasus SK.
“Hingga hari ini belum ada kejelasan soal laporan (kasus SK) yang sudah dilaporkan sejak tanggal 12 November 2023. Dalam tuntutan kami sudah sangat jelas bahwa kami hanya meminta kepada Pak Kapolres dan jajaran agar segera menangkap pelaku, kemudian juga dihukum sesuai undang-undang yang berlaku,” ujar Korlap Rangkuti Rumakelrat di hadapan Kapolres Tual.
Seiring itu, HMI dan BEM STIKIP Persada Evav Tual mengecam keras dugaan tindakan orang tak dikenal yang telah menganiaya SK hingga meninggal dunia.
Mereka menilai dibalik tindakan menghilangkan nyawa SK sebagaimana terjadi, telah mencederai tatanan adat masyarakat Kei yang menjunjung tinggi harkat dan martabat perempuan. Tatanan tersebut termaktub dalam hukum adat Larvul Ngabal.
Menyikapi tuntutan masa aksi, di hadapan demonstran, Kapolres Tual AKBP. Prayuda Widiatmoko menyampaikan bahwa penanganan kasus SK yang tengah dilakukan pihaknya haruslah berdasarkan prosedur yang berlaku.
Kapolres pun mengungkapkan, kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan bukti rekaman cctv. Bahkan, ia sendiri telah turun langsung melihat TKP dan rekaman cctv di area SPBU UN Indah (lokasi jenazah korban ditemukan).
Namun begitu, menurut Kapolres bahwa pihaknya hingga kini cukup kesulitan mengungkap kasus SK, karena keterangan para saksi berbeda-beda dan belum memiliki cukup alat bukti yang kuat.
“Dalam sebuah proses dan progres penyidikan, iya kan, itu membutuhkan proses. Polisi sudah tidak bisa lagi menangkap orang sembarang-sembarang. Tidak bisa lagi menangkap orang semaunya, tidak bisa, harus dengan alat bukti," jelas Prayuda.
Dia lanjut katakan, inilah yang sedang kami kerjakan, rekan-rekan sekalian. Karena awal dari kronologis kejadian awal dengan beberapa saksi yang menyampaikan itu tidak sama. Ini yang masih kita sinkronkan," ujarnya.
"Sudah ada beberapa saksi yang kami mintai keterangan dan sementara ini masih tetap berjalan, dan kami akan merangkaikan satu per satu dari masing-masing saksi sehingga klop dan utuh," tambah Kapolres.
Kapolres menegaskan komitmennya bersama jajaran akan berupaya maksimal bersama untuk sesegera mungkin dapat mengungkap kasus sk kepada publik, apabila sudah menemui titik terang.
Prayuda pun menghimbau seluruh elemen di Kota Tual agar mendukung upaya kepolisian dalam menangangi kasus SK.
"Apabila rekan-rekan yang punya kenalan, teman, sahabat dan sebagainya mempunyai informasi sekecil apapun, silahkan datang ke polres, sampaikan kepada penyidik-penyidik kami. Datang ke penjagaan, kalau tidak diterima, bilang saya," kata Kapolres Tual.
Editor : Damn
Artikel Terkait