Dalam operasi ini, tim gabungan melakukan penyisiran dan penggerebekan di berbagai tempat yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan, dan penjualan miras ilegal.
Tindakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dan aparat keamanan dalam menjaga kestabilan sosial dan melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran miras ilegal. Operasi ini juga bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku pengedar miras ilegal dan mengurangi angka konsumsi minuman keras di masyarakat.
Dansatgas Yonif 7 Marinir Letkol Mar Alex Zulkarnain menyampaiakan harapannya, bahwa "Saya berharap dari operasi ini dapat menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan bebas dari dampak negatif miras ilegal selama perayaan malam tahun baru", tegas Dansatgas.
Lanjutnya, "Semoga langkah-langkah ini dapat memberikan dampak positif dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat di Kabupaten Yahukimo", tutupnya.
TNI-Polri terus mendukung upaya-upaya pemberantasan miras demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari peredaran miras diwilayah Kabupaten Yahukimo.
Editor : Damn
Artikel Terkait