Gunakan Sistem Noken, Warga Antusias Salurkan Hak Suara di TPS 63 Wamena Kota

Darul Muttaqin
Pemilih di TPS 63 menggunakan sistem noken saat menyalurkan hak suara. Foto : Darul Muttaqin

JAYAWIJAYA, iNewsJayapura.id - Pelaksanaan pemungutan suara ulang atau PSU di tempat pemungutan suara (TPS) 63, Kelurahan Wamena Kota, Distrik Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan pada Sabtu (24/2/2024)  menggunakan sistem Noken.

Ketua KPPS TPS 63, Anton Doga mengatakan, sebanyak 301 pemilih antusias menyalurkan hak suaranya, baik pemilihan presiden dan legislatif mulai tingkat kabupaten hingga pusat.

Anton menjelaskan, penggunaan sistem Noken dilakukan lantaran pihaknya tidak mendapatkan beberapa logistik Pemilu seperti bilik suara dan kotak surat suara akibat perpindahan lokasi TPS.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pengawas dan para saksi, kemudian disepakati menggunakan sistem Noken," ucapnya.

Sementara itu, pelaksanaan PSU di 94 TPS di Distrik Wamena dan Hubikiak, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan berjalan lancar.

Editor : Sari

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network