JAYAWIJAYA, iNewsJayapura.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.
Rapat pleno tersebut digelar di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan pada Rabu (28/2/2024). Rapat pleno berlangsung hingga 5 Maret 2024.
Ketua KPU Tolikara, Netius Wonda membeberkan sejumlah permasalahan yang terjadi selama pelaksanaan sidang pleno tersebut.
Menurutnya, hingga 5 Maret 2024 batas waktu pelaksanaan pleno tingkat kabupaten, baru dua distrik yang telah selesai diplenokan, yaitu Distrik Gika dan Aweku.
Dia pun mengungkapkan, sempat terjadi keributan lantaran salah satu saksi partai politik mengamuk ketika tidak mendapatkan izin masuk ke dalam ruang sidang.
"Saksi yang kami keluarkan dari ruang sidang ini berstatus sebagai pegawai negeri, namun saksi lainnya tidak terima, sehingga mereka juga ikut keluar atau walkout," kata Netius.
Saksi memeriksa surat suara saat sidang pleno yang digelar KPU Tolikara di Wamena, Jayawijaya, Papua Pegunungan. Foto : Fredy Nuboba
Netius mengatakan, sesuai Peraturan KPU, saksi dengan status pegawai negeri atau perwakilan partai politik, maupun ketua partai politik dan calon legislatif tidak diperkenankan mengikuti sidang pleno.
Meski terjadi walkout, kata Netius, sidang pleno tetap berjalan lantaran waktu sangat terbatas. Untuk distrik yang belum dihitung perolehan suaranya, pleno akan dilanjutkan besok.
Netius mengatakan, dari 46 distrik di Tolikara, delapan distrik telah selesai melaksanakan rapat pleno.
"Saya minta PPD segera membawa logistik Pemilu ke Wamena untuk dilakukan pleno tingkat kabupaten. Yang tidak datang, kami akan libatkan aparat keamanan untuk menjemput paksa," ucapnya.
Adapun delapan distrik yang telah melakukan pleno yaitu, Tagime, Gilubandu, Kubu, Bokondini, Nabunage dan Wenam. Sementara, Distrik Biuk dan Panaga ditunda lantaran adanya kekurangan berkas.
Editor : Sari
Artikel Terkait