JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Sekretaris Dewan (Sekwan) DPR Papua, Juliana Waromi mengaku kecewa lantaran ada oknum staf di Sekretariat DPRP (Setwan) yang dengan sengaja memalsukan tandatangannya di Surat Keputusan (SK) yang diusulkan honorer untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Juliana pun mengaku geram sembari membeberkan kronologi terbongkarnya kasus tersebut. Dia menjelaskan bahwa pada 23 Desember 2023,dirinya mengetahui ada SK di DPR Papua ketika ada penyidik datang dan bertanya kepadanya.
Juliana mengatakan bahwa dirinya hanya bertanggungjawab atas SK yang telah ditandatanganinya saat mengusulkan honorer untuk diangkat menjadi ASN.
"Saya hanya bertanggung jawab pada SK yang memang saya tandatangan waktu diusulkan honorer diangkat menjadi ASN. Itu sekitar 60-70 honorer sudah termasuk Security yang bekerja di DPR Papua," jelasnya, di kantor DPR Papua di Kota Jayapura, Rabu (6/3/2024).
Terlebih, kata dia, SK yang sudah ia tandatangani sudah ada di dalam, termasuk yang akan diangkat untuk nanti ditempatkan di daerah otonomi baru atau DOB.
Juliana mengaku keberatan dengan SK yang terbit tanpa persetujuannya. Oleh karena itu, dirinya akan membuat laporan resmi kepada pihak Kepolisian. Jika hal tersebut dianggap biasa saja, maka akan dilanjutkan ke PTUN.
Editor : Sari
Artikel Terkait