JAYAWIJAYA, iNewsJayapura.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan mulai melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat Provinsi pada pemilihan umum (pemilu) tahun 2024 pada Kamis (7/3/2024) sore.
Rapat pleno dilaksanakan di Hotel Baliem Pilamo Wamena, Kabupaten Jayawijaya, dan ditargetkan rampung pada 10 Maret 2024.
Rapat pleno tersebut telah dibuka pada Senin (26/2/2024), namun sempat diskors lantaran belum ada Kabupaten yang menyelesaikan pleno. Kabupaten Mamberamo Tengah menjadi pertama dilakukan penghitungan suar tingkat Provinsi Papua Pegunungan.
Ketua KPU Provinsi Papua Pegunungan, Daniel Jingga mengatakan bahwa dalam sidang rekapitulasi terdapat saksi yang mengajukan keberatan dengan hasil yang disampaikan oleh KPU.
"Namun, wajib untuk disampaikan, karena sesuai aturan dalam PKPU, KPU Papua Pegunungan telah menyediakan formulir keberatan," ujar Daniel.
Ketua KPU Provinsi Papua Pegunungan, Daniel Jingga saat diwawancara. Foto : Darul Muttaqin
Dalam rapat pleno terbuka perolehan suara Pilpres dan Caleg tersebut, hasil perolehan suara untuk calon legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mamberamo Tengah tidak dibacakan lantaran telah dibacakan saat pleno tingkat kabupaten dan telah selesai.
"Yang dibacakan dari hasil pleno tingkat provinsi dari Kabupaten Mamberamo Tengah hanya suara Presiden, DPR RI, DPD RI dan DPR Provinsi," jelas Melkianu Kambu selaku Komisioner KPU Papua Pegunungan Divisi Teknis Penyelenggara.
Secara teknis, kata Melkianus, untuk pelaksanaan pleno penetapan rekapitulasi hasil perolehan suara dari Kabupaten Mamberamo Tengah di tingkat provinsi, sudah berjalan baik sesuai mekanisme dan undang undang yang berlaku.
Sementara itu, dari jadwal yang telah dikeluarkan KPU Papua Pegunungan, pleno selanjutnya dari Kabupaten Yahukimo yang akan berlangsung pada 9 Maret 2024, kemudian Kabupaten Pegunungan Bintang, Yalimo, dan Nduga, Tolikara, Lanny Jaya dan Kabupaten Jayawijaya pada 10 Maret 2024.
Editor : Sari
Artikel Terkait