KPU Asmat Tetapkan Thomas Eppe Safanpo dan Yoel Manggaprow Paslon Terpilih Pilkada Asmat

Piter Letsoin
Penyerahan SK dan berita acara penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Asmat. Foto : Piter Letsoin

ASMAT, iNewsJayapura.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asmat secara resmi menetapkan Thomas Eppe Safanpo dan Yoel Manggaprow (Safanman) sebagai pasangan calon terpilih hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asmat 2024 di aula KPU Asmat, Papua Selatan, Kamis (6/2/2025).

Penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno terbuka yang dipimpin Anggota KPU Asmat Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hironimus Markus Fofied didampingi seluruh anggota KPU setempat, dan disaksikan oleh Bawaslu, pasangan calon, anggota DPRD serta unsur TNI, Polri secara hibrid.  

"Menetapkan Thomas Eppe Safanpo dan Yoel Manggaprow sebagai pasangan calon terpilih hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asmat tahun 2024," ucap Hironimus.

Pada Pilkada Asmat 27 November 2024, pasangan Safanman memperoleh 37.235 suara dari 63.279 orang yang tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Penetapan paslon terpilih tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Asmat Nomor 4 Tahun 2025 pada tanggal 6 Februari 2025, tentang penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Asmat.

"Rapat pleno penetapan ini juga merupakan tindak lanjut dari Putusan MK No 236/PHPU.BUP-XXIII/2025," sebut dia.

Usai ditetapkan, Komisioner KPU Asmat setempat menyerahkan secara simbolis salinan berita acara penetapan pasangan calon terpilih kepada perwakilan pasangan terpilih, Thomas Eppe Safanpo - Yoel Manggaprouw, DPRK Asmat, dan Partai pengusung pasangan calon.

Hironimus mengatakan, pihaknya akan mengusulkan pasangan calon terpilih ke DPR Kabupaten Asmat untuk menjalani proses selanjutnya.

"Keputusan ini berlaku mulai tanggal ditetapkan, ditetapkan di Agats pada tanggal 6 Februari 2025," ujarnya.

Pada Pilkada 2024 Asmat, masyarakat yang menggunakan hak pilih sebanyak sebanyak
57.277 orang. Mereka menggunakan hak pilih di 346 tempat pemungutan suara(TPS) yang tersebar di 234 Kampung dan 25 Distrik.

Editor : Sari

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network