Kemenko PMK : 98 Persen Penduduk di Wilayah Papua Tercover JKN

Darul Muttaqin
Perwakilan Kemenko PMK saat diwawancara usai kegiatan monev di Sorong. Foto : Istimewa

JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Asisten Deputi Jaminan Sosial Kemenko PMK Niken Ariati menyampaikan, berdasarkan data BPJS Kesehatan per 1 April 2024, jumlah peserta JKN yang terdaftar mencapai 269.817.638 jiwa atau 96,67 persen dari jumlah penduduk Indonesia.

Sementara, untuk wilayah di Pulau Papua terdiri dari 6 provinsi dan 42 Kabupaten/Kota telah mencapai UHC lebih dari 98 persen dari jumlah penduduk se-Pulau Papua Raya.

“Selain Universal Helath Coverage atau UHC, kita juga perlu fokus pada aspek kepesertaan aktif JKN dimana rata-rata sekitar 92 persen kepesertaan penduduk yang aktif," ujar Niken Ariati dalam keterangan tertulis, Minggu (28/4/2024).

Selain sisi kepesertaan, keberlanjutan Program JKN dipengaruhi dari peserta aktif yang membayar iuran secara tepat waktu dan tepat jumlah. Namun, berdasarkan laporan BPJS Kesehatan per 31 Maret 2024, Pemerintah Daerah di wilayah Pulau Papua secara total masih memiliki tunggakan iuran wajib Pemerintah Daerah lebih dari 26 milyar rupiah dan masih banyak Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang belum memenuhi iuran wajib JKN bagi ASN daerahnya yang meliputi 5 komponen.

Niken menyampaikan apresiasi kepada seluruh Pemerintah Daerah yang telah berjuang bersama mewujudkan perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk di wilayahnya.

"Atas berbagai tunggakan tersebut, kembali saya mengingatkan bahwa JKN ini merupakan program Negara dalam wujud asuransi sosial berprinsip gotong royong dan tidak bisa berjalan sendiri tanpa kolaborasi lintas sektor," ungkapnya.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial, Nunung Nuryartono,menekankan, adanya Inpres Nomor 1 Tahun 2022 telah menginstruksikan 11 tugas kepada Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota) agar segera mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan Program JKN.

"Kemenko PMK terus memantau secara regular pelaksanaan seluruh rencana aksi pelaksanaan Inpres 1/2022 dan melaporkannya kepada Bapak Presiden untuk terus melanjutkan Program JKN," ucapnya.

Editor : Sari

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network