JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Persoalan tanah pembanguan fasilitas pendidikan di Kabupaten Jayapura masih menjadi polemik yang semestinya diperhatikan pemerintah dengan serius, sehingga anak-anak generasi bangsa dan negara bisa menempuh pendidikan dengan Layak.
Namun, sangat disayangkan fasilitas pendidikan masih saja menjadi masalah, entah itu bangunanya dan juga lahan yang mana Pemerintah belum membayar hak tanah kepada pemilik hak ulayat alias masih utang. Sehingga berujung pemalangan dilakukan terhadap fasilitas pendidikan, anak-anak yang semestinya memiliki hak untuk menerima pembelajaran dengan baik harus menjadi korban.
Demikian hal itu yang terjadi terhadap SMP Negeri 1 Sentani dibangun sejak tahun 2019 hingga saat ini masih menjadi persoalan dan belum juga diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura.
Bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1,5 hektar ternyata belum dibayarkan oleh Pemerintah kepada pemilik hak ulayat yaitu keluarga Taime. padahal kesepakatan Pemerintah dengan pemilik tanah untuk pembayaran lahan itu telah dijanjikan.
Terkait hal itu, mantan Kepala Dinas Pendidikan Periode 2013-2019, Alpius Toam angkat bicara soal permasalahan lahan yang berlokasi di jalan Toladan, Kelurahan Sentani, Kabupaten Jayapura. Alpius menceritakan kronologis pemindahan SMP Negeri 1 Sentani.
"Pemerintah Kabupaten Jayapura rencana penataan sekitar Bandara Sentani sebagai kawasan terbuka hijau dalam rangka mendukung kapasitas pengembangan Bandar Udara Sentani sebagai Bandara Internasional dan pintu masuk Papua oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura.
Pemerintah melihat bahwa posisi letak lokasi SMP Negeri 1 Sentani berada ditengah dari jalur jalan akses dari dan ke Bandara Sentani yakni jalan utama Bandara dan jalan lorong Yabaso atau camat lama. Pemerintah melihat bawah kemacetan lalu lintas di sekitar pertigaan jalan bandara, secara bersamaan ketika siswa masuk sekolah dan aktivitas bandara pada pagi hari serta rawan kecelakaan lalu lintas.
Editor : Darul Muttaqin
Artikel Terkait