Pasca Coklit, Bawaslu Provinsi Papua Berikan Catatan Pengawasan

Darul Muttaqin
Bawaslu Provinsi saat memberikan catatan pengawasan dalam Pemutakhiran Data Pemilih. (Foto: Istimewa)

JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Proses Coklit adalah kegiatan yang dilakukan oleh Pantarlih (petugas Pemutakhiran Data Pemilih) dalam Pemutakhiran Data Pemilih dengan bertemu pemilih secara langsung dan berdasarkan perbaikan dari rukun tetangga/rukun warga atau nama lain, dan tambahan pemilih. Coklit dalam tahapan Pilkada 2024 telah dilaksanakan dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

Meskipun demikian, Bawaslu Provinsi Papua menemukan masih adanya pemilih di 9 Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua yang belum dicoklit. Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Provinsi Papua, Senin (29/07/24) dalam wawancaranya saat melaksanakan uji petik di Distrik Heram, Kota Jayapura.

“Kemarin kita telah mengumpulkan data baik temuan maupun laporan dari Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua terkait pengawasan coklit. Dalam data tersebut ditemukan masih adanya beberapa KK (Kartu Keluarga) yang belum dicoklit namun sudah ditempel stiker di rumahnya. Kita ambil contoh di Kota Jayapura, tercatat lebih dari 15 KK yang belum dicoklit tapi sudah ditempel stiker di rumahnya. Di Sarmi, ada sekurangnya 60 KK yang sudah dicoklit namun belum ditempel stiker. Bahkan ada juga yang sama sekali belum dicoklit dan tidak pernah bisa mengikuti pesta demokrasi sejak 2014. Ada juga persoalan pantarlih yang belum mendapat SK (surat Keputusan) dari KPU sehingga legalitasnya perlu dipertanyakan,” ungkap Hardin.

Hardin juga menjelaskan bahwa terkait catatan tersebut, jajaran pengawas hingga tingkat kelurahan/desa telah memberikan saran perbaikan kepada pihak KPU untuk segera ditindaklanjuti.

Editor : Darul Muttaqin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network