JAYAPURA, iNewsJayapura.id – Tokoh agama Papua, Yones Wenda menyikapi rekomendasi Asosiasi Majelis Rakyat Papua (MRP) se wilayah Papua terkait kriteria Orang Asli Papua dalam pencalonan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota pada Pilkada 2024.
Yones mengatakan, MRP sebaiknya menjalankan tugas dan fungsinya yaitu melindungi hak-hak OAP seperti adat, seni dan budaya serta keagamaan khususnya di Tanah Papua sesuai dengan Undang – Undang Otonomi Khusus Nomor 21 Tahun 2001.
“Undang – undang yang telah ditetapkan pemerintah bertujuan untuk membangun negara ini, oleh sebab itu kita harus menjalankan tugas masing-masing,” tegas Yones Wenda yang merupakan Sekretaris Sinode Gereja Kemah Injil Masehi (Kingmi) Indonesia Provinsi Papua di Jayapura, Selasa (6/8/2024).
Dia pun meminta MRP tidak mengambilalih tugas pemerintahan dan juga meminta agar lembaga tersebut dapat melihat kembali Undang – Undang Otsus.
“Pemerintah punya tugas jelas diatur oleh negara, dan MRP juga punya tugas jelas, ini yang perlu dipahami bersama,” kata Yones Wenda.
Diketahui bahwa Asosiasi MRP se wilayah Papua telah melakukan pertemuan dan membahas kriteria calon gubernur dan wakilnya, calon bupati dan wakilnya serta calon walikota dan wakilnya dan menghasilkan sejumlah rekomendasi yang nantinya digunakan di 6 provinsi di wilayah Papua dalam tahapan pencalonan pada Pilkada 2024.
Editor : Darul Muttaqin
Artikel Terkait