Mengenal Perpetua J. Safanpo, Berikut Biografi Singkat dan Rekam Jejaknya

Petter Letsoin
Nama Perpetua J. Safanpo yang diabadikan sebagai nama RSUD Kabupaten Asmat. (Foto : Petter Letsoin)

ASMAT, iNewsJayapura.id - Bupati Asmat, Elisa Kambu bersama DPRD Kabupaten Asmat telah menetapkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Asmat dengan nama Perpetua J. Safanpo yang diresmikan pada 12 Maret 2023 lalu.

Sayangnya, masih banyak yang tidak tahu siapa itu Perpetua J. Safanpo, kiprah dan rekam jejaknya bagi manusia Asmat dan orang orang yang mendiami dataran selatan Papua.

Perpetua J. Safanpo lahir di Kampung Beriten, 15 November 1952 dari pasangan Thomas Safanpo dan Olivia Kombites. Ia dibabtis menjadi Katolik dengan nama Perpetua sedangkan kedua orang tua memberi nama kecilnya Jimomber. Setelah tumbuh besar, oleh kalangan sahabat dan masyarakat Asmat ia dikenal dengan sebutan Perry atau suster Perry.

Perry muda memutuskan untuk menempuh pendidikan perawat di Merauke. Keputusan untuk sekolah perawat itu berbeda dengan mayoritas generasi pelajar pertama Asmat kala itu yang memilih sekolah Guru di SPG Merauke dan Jayapura. Perry memilih jadi perawat.

Diceritakan pada 1972 akhir, Perry menyelesaikan study dan kembali ke Asmat. Ia pun merintis karir sebagai perawat dengan melayani warga di Distrik Sawa Erma. Tahun 1975, Ia kembali ke Agats. Kemudian tahun 1977, Perawat ini kembali ditugaskan atas permintaan pihak Keuskupan Agats untuk bekerja di RS St. Odilia Bayun bersama beberapa Suster Tarekat Maria Mediatrix (TMM).

"Mama sempat bertemu dan bekerja bersama dr. Soedanto atau yang lebih dikenal dokter 1000 oleh masyarakat Jayapura. Waktu itu dokter Soedanto melaksanakan TDT di Bayun," cerita Thomas.

Pada 1978, Suster Perry ditugasksn untuk melayani sebuah klinik kesehatan milik Keuskupan di Paroki Basim yang dikelola oleh Pastor Anton Van Derwaw, MSC. Bertugas disana hingga 1979. Selanjutnya pada 1980, Suster Perry ditarik lagi ke Merauke karena diangkat sebagai pegawai negeri. Ia pun ditugaskan di RSUD Merauke hingga akhir 1981.

"Sewaktu mama menerima SK-PNS, mama ditugaskan kembali ke Agats. Dan kami harus kembali ke Asmat dengan menaiki kapal perang milik TNI AL dengan tujuan Atsj. Kami terkatung katung selama 5 hari karena tidak ada hubungan ke Agats," cerita Thomas dengan sedih.

Beruntung, lanjut Thomas, keluarga dari Kampung Amanamkai mendengar keberadaan kami di Atsj lalu datang membawa dua perahu, serta dayung, tombak, panah dan memberikan itu kepada tete Safanpo. Dengan bantuan itulah, kami berhasil pulang dengan mendayung perahu ke Agats.

Hari hari pelayanan, dan pengabdian sebagai perawat di Agats terus dijalani hingga medium tahun 1984. Sang Khalik berkehendak lain. Tepat 23 Agustus 1984, Suster Perry, perawat pertama kebanggaan Asmat ini pergi untuk selamannya.

-Suster Perry Pejuang Keadilan-

Mengenal Suster Perry tidak hanya sebagai perawat yang melayani masyarakat dari satu Kampung ke kampung yang lain. Ternyata Suster Perry punya cerita sebagai seorang perempuan pemberani. Oleh rekan kerja, sahabat maupun keluarga yang menjadi saksi hidup menyebutnya sebagai pejuang keadilan. Betapa tidak, perawat ini pernah memegang peran penting dalam sejarah perjuangan untuk membebaskan sejumlah warga yang terkena hukuman akibat menolak bekerja di sebuah perusahan HPH yang memberlakukan kebijakan upah yang terlalu rendah.

Kepala Pemerintahan Setempat (KPS) tahun itu bersama aparatnya memberikan hukuman dengan memukul, menyiksa hingga mengikat leher sejumlah pemuda yang dianggap membangkang itu pada rakit kayu, lalu dihanyutkan begitu saja. Melihat saudara saudaranya diperlakukan tidak manusiawi, Perpetua kemudian mengorganisir demonstarasi dan menyampaikan aksi protes untuk melawan tindakan keji pemerintah setempat dan kebijakan perusahan HPH.

Bahkan ketika mendengar kunjunga  Bupati Merauke di distrik Atsj, Suster Perry bersama sejumlah orang tua menghadap dan memberikan pernyataan penolakan terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pihak KPS. Dengan tegas mereka meminta agar orang orang tersebut dipindahkan. Perjuangan Suster Perry tidak sampai disitu, ia selanjutnya mendaftarkan gugatan ke pengadilan Merauke atas perlakukan perusahaan HPH terkait kebijakan upah rendah pekerja lokal Asmat.

"Puji Tuhan, Mama Perry memenangkan gugatan karena kebijakan upah rendah itu dianggap tidak layak dan tidak manusiawi kepada pekerja lokal di wilayah Asmat oleh pengadilan," jelas Wakil Bupati Asmat ini.

-Pemberian Nama RSUD Perpetua J. Safanpo -

Sudah barang tentu, pemberian nama tersebut bukan tanpa alasan, tentu mempunyai alasan historis dimana Bupati Elisa merasa tergugah dengan perjuangan seorang Perempuan asli Asmat di masa-masa sulit dulu, yang berhasil menjadi perawat pertama dari kalangan orang Asmat dalam tugas kemanusiaan.

Perpetua dinilai, tidak hanya sebagai semangat perintis yang memberikan kontribusi penting terhadap dunia kesehatan, juga melalui perannya sebagai pejuang kamanusiaan di tanah lumpur, Asmat.

Demikian pemberian nama RSUD Perpetua J. Safanpo karena kegigihan seorang perempuan dari Asmat yang perlu diteladani oleh generasi muda Asmat masa kini dan mendatang.

"Supaya kita memberi spirit kepada generasi muda bahwa di saat susah seperti itu masih ada perempuan Asmat yang muncul untuk mengerjakan pekerjaan kemanusiaan," terang Bupati Asmat saat menjelaskan alasan nama Perpetua J. Safanpo yang diabadikan sebagai nama RSUD Asmat.

Editor : Darul Muttaqin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network