JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua siap membuka pendaftara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur papua.
Ketua KPU Provinsi Papua Stev Dumbon mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua sudah melaksanakan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dengan dikeluarkannya PKPU No. 2 tahun 2024 pada tanggal 26 Januari 2024 di seluruh Indonesia.
“Khusus di Papua kita di sembilan kabupaten/kota maupun untuk Pemilihan umum di Tingkat provinsi. Kami mulai buka pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur tanggal 27 – 29 Agustus 2024,” Ungkap Ketua KPU Papua Steve Dumbon didampingi Sekretaris KPU Papua Ryllo Ashuri Panay saat menggelar jumpa pers di ruang Media Center KPU Papua, Senin (26/08/2024).
Steve Dumbon memastikan KPU Papua tetap melaksanakan tahapan Pilkada sesuai dengan PKPU 10 pasca putusan Mahkamah Konstitusi.
"Pasca putusan mahkamah konstitusi, KPU RI sudah di tindak lanjuti dengan mengeluarkan PKPU 10 tahun 2024,” jelasnya.
Ketua KPU sampaikan pihaknya sudah melakukan berbagai persiapan, dengan menata halaman dan ruangan yang mana pihaknya sudah siap menerima para kandidat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan mendaftar.
“Kami telah melakukan berbagai upaya dengan menata halaman dan ruangan,sehingga proses pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur ini bisa berjalan dengan lancar,” tutupnya
Editor : Darul Muttaqin
Artikel Terkait