ASMAT, iNewsJayapura.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asmat terus berupaya menurunkan angka stunting dengan melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Aksi 5 dan 6 Konvergensi Stunting, yang fokus pada Sistem Manajemen Data Stunting dengan melibatkan OPD pengampuh.
Selain itu, Tim Percepatan Penurunan Stunting juga melakukan pembinaan dan pelatihan Kader Stunting atau Kader Pembangunan Manusia (KPM) yang tersebar di 224 Kampung. Kegiatan ini digelar di aula Dinas Bappeda Asmat selama sepekan.
"Melalui forum ini, saya mengajak kita sekalian untuk bekerja keras dan bergotong royong dalam menurunkan angka prevelensi stunting. Untuk itu saya menghimbau kepada OPD pengampuh agar dapat menganalisa situasi prevelensi stunting dan menyusun program yang dapat menekan angka prevelensi stunting," jelas Sekda Asmat, Absalom Amiyaram. Senin (23/09/2024).
Sekda menjelaskan, Rakor ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) No. 440.5.7/4190, yang mengatur pelaksanaan delapan aksi konvergensi penurunan stunting di daerah sebagai bentuk implementasi Peraturan Presiden (Perpres) No. 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
"Berdasarkan hasil kinerja penurunan angka stunting, pemerintah Kabupaten Asmat mendapat peringkat terbaik II dalam penilain pelaksanaan 8 aksi konvergensi stunting terintegrasi tahun 2023 di Merauke, Papua Selatan," ungkap Wakil ketua pelaksana Tim Percepatan Stunting Asmat ini.
Diketahui, rangkaian aksi tersebut meliputi Aksi 1 (Analisis Situasi Program Penurunan Stunting), Aksi 2 (Penyusunan Rencana Kegiatan), Aksi 3 (Rembuk Stunting), Aksi 4 (Peraturan Bupati tentang Percepatan Penurunan Stunting), Aksi 5 (Pembinaan Kader Pembangunan Manusia), Aksi 6 (Sistem Manajemen Data Stunting), Aksi 7 (Pengukuran dan Publikasi Stunting), serta Aksi 8 (Review Kinerja Tahunan).
Editor : Darul Muttaqin
Artikel Terkait