‎ Bawa 1,5 Kg Ganja, Seorang Pria PNG Ditangkap

Cornelia Mudumi
Barang bukti narkotika jenis ganja diamankan. Foto/Ist

JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota kembali buktikan komitmennya dalam mencegah peredaran narkotika di Kota Jayapura, malam tadi mereka berhasil mengungkap peredaran narkotika golongan I jenis ganja di wilayah Kampwolker Perumnas III Waena Distrik Heram, Jumat (15/5/2026).

‎Penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 22.30 WIT, setelah sebelumnya petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya seorang warga negara asing asal Papua Nugini (PNG) yang diduga membawa narkotika jenis ganja ke salah satu rumah kos di wilayah tersebut.

‎Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta langsung gerak cepat dengan lakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi lokasi yang dimaksud. Pada saat penggerebekan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial JP (40) beserta barang bukti narkotika jenis ganja.

‎Dari hasil penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 8 paket ganja yang dibungkus lakban cokelat, 7 paket plastik bening ukuran sedang, serta 1 paket plastik bening ukuran besar, dengan total berat sekitar 1,5 kilogram.

Editor : Darul Muttaqin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network