JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota kembali buktikan komitmennya dalam mencegah peredaran narkotika di Kota Jayapura, malam tadi mereka berhasil mengungkap peredaran narkotika golongan I jenis ganja di wilayah Kampwolker Perumnas III Waena Distrik Heram, Jumat (15/5/2026).
Penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 22.30 WIT, setelah sebelumnya petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya seorang warga negara asing asal Papua Nugini (PNG) yang diduga membawa narkotika jenis ganja ke salah satu rumah kos di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta langsung gerak cepat dengan lakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi lokasi yang dimaksud. Pada saat penggerebekan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial JP (40) beserta barang bukti narkotika jenis ganja.
Dari hasil penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 8 paket ganja yang dibungkus lakban cokelat, 7 paket plastik bening ukuran sedang, serta 1 paket plastik bening ukuran besar, dengan total berat sekitar 1,5 kilogram.
Editor : Darul Muttaqin
Artikel Terkait
