JAYAPURA, iNews.id - Seorang calon penumpang pesawat komersial dengan inisial SKY diamankan oleh tim Aviation Security (Avsec) Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, pada Kamis (10/4/2025). Pria tersebut ditangkap karena kedapatan membawa narkotika jenis ganja yang disembunyikan di dalam bagasinya dan hendak diselundupkan ke Timika, Papua Tengah.
Penangkapan bermula saat bagasi SKY melewati pemeriksaan melalui mesin X-Ray (Hold Baggage Security Check Point). Petugas Avsec Bandara Sentani menemukan gambar mencurigakan pada layar monitor X-Ray. Melalui rekaman CCTV, petugas kemudian mengidentifikasi SKY sebagai pemilik bagasi tersebut di ruang tunggu.
Kapolsek Kawasan Bandara Sentani, Iptu Wajedi mengungkapkan bahwa pelaku SKY mengaku telah tiga kali melakukan aksi serupa. SKY juga mengaku bahwa ganja tersebut bukan miliknya, melainkan ia hanya bertindak sebagai kurir dengan imbalan Rp 10 juta setelah barang haram itu tiba di Timika. Pihak kepolisian menduga SKY terlibat dalam jaringan pengedar narkotika jenis ganja di Timika.
Editor : Darul Muttaqin
Artikel Terkait