Stakeholder Relation Department Head Bandara Sentani, Surya Eka menjelaskan bahwa setelah identitas pemilik barang diketahui, pihaknya berkoordinasi dengan BKO TNI dan Polsek Kawasan Bandara untuk mengamankan penumpang yang bersangkutan. Pemeriksaan manual kemudian dilakukan dan petugas menemukan narkotika jenis ganja kering di dalam bagasi SKY.
Pihak Angkasa Pura Indonesia selaku pengelola Bandara Sentani menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan keamanan dan pengawasan di bandara.
Dari penemuan tersebut, calon penumpang SKY beserta barang bukti berupa 50 bungkus narkotika jenis ganja kering (terdiri dari 43 bungkusan besar dan 7 bungkusan kecil) telah diamankan oleh petugas Polsek Kawasan Bandara Sentani untuk penyelidikan lebih lanjut.
Editor : Darul Muttaqin
Artikel Terkait