JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Media sosial dewasa ini telah menjadi alat komunikasi yang efektif di tengah masyarakat. Penggunaannya cukup tinggi dan pemanfaatannya menjangkau luas. Berangkat dari pemahaman tersebut, KPU Papua Pegunungan mengintruksikan masing-masing satuan kerja (satker) KPU untuk memiliki dan memanfaatkan media sosial ini. Tidak hanya sebagai ruang berkomunikasi, medsos bagi KPU tetapi juga sebagai ajang menyampaikan informasi resmi lembaga kepada masyarakat.
Sebagai salah satu Provinsi baru, Provinsi Papua Pegunungan menjadi salah satu daerah otonomi baru yang menggelar Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur untuk pertama kalinya dalam Pilkada Serentak 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Pegunungan menetapkan dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur definitif.
Pertama pasangan Befa Yigibalom dan Natan Pahabol, kedua pasangan John Tabo dan Ones Pahabol. Jayapura (29/10/2024).
Selain Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, KPU Provinsi Papua Pegunungan juga melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah bagi Delapan (8) Kabupaten Di Provinsi Papua Pegunungan.
Sehingga untuk menyampaikan informasi terkait dengan Pilkada di Provinsi Papua Pegunungan, maka KPU Papua Pegunungan memanfaatkan Media Sosial guna menyampaikan informasi seputar pilkada 2024 kepada masyarakat salah satunya melalui akun resmi instagram KPU Papua Pegunungan yang ada centang biru, (kpu_provinsipegunungan) dimana melalui akun instagram resmi KPU Provinsi Papua Pegunungan ini masyarakat di 8 Kabupaten yang ada di Papua Pegunungan dapat mendapatkan Verifikasi Informasi Pilkada Papua Pegunungan, sehingga diharapakan masyarakat dapat follow akun resmi (kpu_provinsipapuapegunungan) sehingga masyarakat bisa mendapatkan informasi terbaru seputar Pilkada Papua Pegunungan.
Ayo Follow akun sosial kpu papua pegunungan
#instagram (kpu_provinsipapuapegunungan)
#Face Book (KPU Provinsi Papua Pegunungan)
#Youtube (kpupapuapegunungan)
#Tiktok (kpupapuapegunungan)
# Twitter (kpupapuapegunungan).
Editor : Darul Muttaqin
Artikel Terkait