JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Pegunungan Nomor urut 02 Befa Yigibalom dan Natan Pahabol mengucapkan sangat berterimakasih kepada seluruh masyarakat di delapan (8) Kabupaten Provinsi Papua Pegunungan yang telah memberikan suara, dengan tidak mengurangi rasa hormat kami perjuangan ini akan kami lanjutkan menuju Mahkamah Konstitusi (MK)
"Setelah menempuh pertandingan yang cukup seru, menarik juga unik untuk di simak, kami berdua menyampaikan banyak terimakasih kepada seluruh masyarakat yang telah memilih kami hampir sebagian besar di delapan (8) Kabupaten Provinsi Papua Pegunungan kasih kepercayaan untuk memberikan suara ke kami," ucapnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Calon Gubernur Provinsi Papua Pegunungan nomor urut 2 Befa Yigibalom dan Natan Pahabol dalam keterangan pers di Kota Jayapura, Sabtu (21/12/24).
Calon Gubernur Papua Pegunungan Befa Yigibalom mengatakan selanjutnya untuk menjawab berbagai teka-teki dan tanda tanya seluruh pendukung melalui berbagai media bagi kami berdua maupun kepada tim kemenangan Befa-Natan saat ini kami berdua akan menjawab.
"Yang pertama kami mohon maaf tidak bisa secara langsung bertemu dengan saudara/saudari semua baik tim kemenangan maupun masyarakat, akan tetapi kami berdua sudah menerima dengan baik apapun itu hasilnya yang saat ini sudah di tetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan," lanjut Befa.
Befa Melanjutkan bahwa masih ada ruang komunikasi dan ruang perjuangan yaitu Mahkamah Konstitusi (MK) Sehingga hak Konstitusi kami berdua ataupun para pendukung sudah kami tuangkan dan telah terdaftar di MK tentang pengaduan kami.
"Sehingga sudah di pastikan bahwa akan ada di dalam pembahasan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), dan yang terakhir saya mau sampaikan bahwa apapun putusan dari MK nanti nya kami akan menerima dengan baik karena semua itu sudah ada campur tangan Tuhan," tukasnya.
Ditempat yang sama Calon Wakil Gubernur Provinsi Papua Pegunungan nomor urut 2 Natan Pahabol menambahkan bahwa memang ada kekecewaan kami saat pilkada di Kabupaten Tolikara.
"Yang kami sesalkan adalah tim penyelenggara di Kabupaten Tolikara yang tidak melaksanaka pemilu secara baik dan benar sesuai dengan undang-undang dan aturan PKPU yang berlaku, itu benar benar membuat kami tim Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan Befa-Natan jujur mengatakan kami kecewa," tegas Natan.
"Untuk itu kami sudah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam rangka kita menunjukkan pendidikan politik yang baik dan benar kepada seluruh masyarakat, apapun yang di putuskan oleh MK sesuai dengan yang disampaikan oleh Calon Gubernur Provinsi Papua Pegunungan Befa Yigibalom, kami berdua Befa-Natan akan menerimanya," tutupnya.
Editor : Darul Mutaqim
Artikel Terkait