DPRD Yahukimo Bahas Anggaran 2025

Berti Pahabol
Suasana rapat paripurna III masasidang III Tahun 2024 yang digelar DPRD Yahukimo. (Foto : Berti Pahabol)

JAYAPURA, iNewsJayapura.id – Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Yahukimo, menggelar rapat Paripurna III masa sidang III Tahun Sidang 2024 dengan agenda penyampaian pengantar nota keuangan APBD Kabupaten Yahukimo Tahun Anggaran 2025.

Rapat sidang yang berlangsung di Hotel Horizon Entrop-Kota Jayapura-Papua, Senin (30/12/2024) tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Yahukimo, Yosias Mirin dan dihadiri Wakil Bupati Yahukimo Esau Miram, Wakil Ketua l Nehemia Elopere, Wakil Ketua II Yoel Itlay, Sekwan Nelson Bahabol diikuti seluruh anggota DPRD Kabupaten Yahukimo.

Acara ini juga dihadiri Sekda Kabupaten Yahukimo, Redison Manurung dan Forkopimda Kabupaten Yahukimo para asisten Setda, pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemkab Yahukimo.

Wakil Bupati Kabupaten Yahukimo, Esau Miram mengungkapkan, sidang paripurna pembukaan masa sidang III dengan agenda penyampaian nota keuangan APBD Kabupaten Yahukimo Tahun anggaran 2025.

Dimana berdasarkan uraian diatas bahwa terdapat rancangan pendapatan daerah dan belanja daerah pada APBD Kabupaten Yahukimo tahun anggaran 2025 sebesar Rp, 2,57 Milyar, " lanjutnya

Dari dana tersebut terdiri atas dana bagi hasil, Dana Alokasi Umum (DAU), dana Otsus, Dana desa, DAK non fisik, DAK fisik," ungkap Esau.

Selain itu Pendapatan Asli daerah di proyeksikan sebesar 40 miliar yang terdiri dari belanja daerah tahun 2025 di proyeksikan sebesar 2,013 triliun.

Esau Miran mengungkapkan bahwa dengan melihat beban APBD tahun Anggaran 2025 dikatakan bahwa penganggaran belanja daerah diatas mengakomodir gaji dan intensif penerimaan pegawai K2 sebanyak 600 orang pegawai, gaji PPPK (P3K) sebesar 200 orang, pengangkatan CPNS 100 orang serta pengangkatan 9 orang DPRK jalur afirmasi.

Oleh karena itu, lanjut Esau, ke depan perlu di pikirkan bersama sumber peningkatan pendapatan asli daerah yang selama ini di bebankan kepada dana alokasi umum yang tidak di tentukan penggunaannya. Sedangkan dana otsus, DAK, dana desa serta BOK dan BOS merupakan dana yang di arahkan peruntukannya.

Editor : Darul Mutaqim

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network