JAYAWIJAYA, iNewsJayapura.id – Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) di penghujung tahun, Polres Jayawijaya menggelar razia minuman keras (miras) dan senjata tajam (sajam) pada Minggu (29/12). Razia ini dilakukan di dua lokasi strategis, yaitu perbatasan Kabupaten Jayawijaya dan Kabupaten Yalimo, serta di sekitar Kota Wamena.
Plt. Kasi Humas Polres Jayawijaya, Ipda M. Suryanto, mengungkapkan bahwa razia bertujuan untuk mencegah peredaran miras yang masuk melalui jalur lintas wilayah.
“Kami melakukan razia di dua titik, yakni di perbatasan Kabupaten Yalimo dan Jayawijaya serta di area dalam Kota Wamena,” jelasnya.
Hasil razia di wilayah perbatasan berhasil mengamankan berbagai jenis miras yang dibawa menggunakan mobil lajuran dari Jayapura, di antaranya:
• 480 botol Vodka
• 56 botol King Horse
• 24 botol Bir Hitam
• 110 botol Anggur Merah
• 48 botol Whiskey Robinson
• 20 fermipan
Selain itu, razia di seputaran Kota Wamena juga mengamankan sejumlah senjata tajam, termasuk dua samurai, dua badik, satu pisau kecil, satu celurit, dan satu ketapel.
“Razia ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Jayawijaya, terutama saat malam pergantian tahun,” tambah Ipda M. Suryanto.
Polres Jayawijaya terus mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban dan menjauhi tindakan yang dapat mengganggu keamanan selama perayaan tahun baru.
Editor : Darul Muttaqin
Artikel Terkait