JAYAPURA, iNews.id - Insiden kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Raya Kampung Harapan, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Senin (27/1/2025) sekitar pukul 09.07 WIT. Kecelakaan ini melibatkan sepeda motor Yamaha Vega berwarna merah tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Pengendara, yang diketahui berinisial (RFF), meninggal dunia di tempat kejadian.
Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay melalui Kasat Lantas Polres Jayapura, AKP Robertus Rengil, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi, sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Abepura menuju Sentani. Setibanya di lokasi, sekitar 130 meter setelah Jembatan Yabahey, pengendara mencoba mendahului kendaraan lain dari sisi kiri. Namun, manuver tersebut menyebabkan sepeda motor menabrak median jalan berbahan besi.
"Akibat benturan keras, pengendara terpental keluar jalur dan menghantam tiang listrik. Luka parah yang dialami korban menyebabkan ia meninggal dunia di tempat," ungkap AKP Robertus.
Saksi mata segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Sentani Timur. Anggota piket Polsek bersama warga setempat mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Yowari Jayapura untuk proses lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan awal mengungkapkan bahwa korban mengendarai sepeda motor dalam kondisi di bawah pengaruh minuman beralkohol. Tidak ada kerugian material yang dilaporkan, namun nyawa korban tidak terselamatkan.
Kasat Lantas Polres Jayapura menekankan pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas dan menghindari berkendara dalam pengaruh alkohol.
"Kami mengingatkan seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati di jalan, menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm, dan tidak memaksakan diri berkendara dalam kondisi tidak fit. Keselamatan adalah prioritas utama," tegasnya.
Editor : Darul Muttaqin
Artikel Terkait